Ponorogo- Pola tanam padi merupakan salah satu bentuk upaya memperbaiki sistem pertanian padi. Biasanya para petani di Desa Gundik Kecamatan Slahung melaksanakan tanam padi dengan umur bibit diatas 20 hari dan jarak tanam kurang dari 25 cm antar rumpunnya.Â
Melalui pembinaan yang dilaksanakan oleh penyuluh BPP Kecamatan Slahung dan didampingi Babinsa Koramil 0802/10 Slahung, petani telah dikenalkan dengan tanam bibit padi lebih muda, yaitu umur 15 hingga 20 hari dan jarak antar rumpun 25 hingga 35 cm. Seperti yang dilaksanakan Sertu Ali Subroto hari ini, ia mendampingi petani di desa binaannya melaksanakan tanam padi sesuai dengan anjuran penyuluh BPP di lahan seluas 0,4 hektar milik warga setempat (13/1/19).
Menurut Sertu Ali Subroto, "Pada masa tanam padi sebelumnya beberapa petani di Desa Gundik telah menerapkan pola tanam padi dengan umur bibit 15 hingga 20 hari. Dengan menanam bibit padi dalam umur relatif muda, maka akan didapatkan anakan padi yang maksimal sehingga jumlah batang padi dalam satu rumpun meningkat signifikan. Hal ini berpengaruh pada peningkatan hasil panen padi yang diperoleh pada panen padi yang lalu."Â
Lebih lanjut Babinsa Koramil 0802/10 Slahung tersebut mengungkapkan bahwa, "Menanam padi dengan jarak antara 25 hingga 35 cm dengan bentuk tegel akan memaksimalkan sinar matahari yang dibutuhkan tanaman, sehingga tanaman akan lebih sehat, lebih tahan terhadap serangan hama penyakit dan bobot padi hasil panen pun meningkat. Untuk itu, kami arahkan para petani untuk melaksanakan pola tanam seperti anjuran penyuluh BPP Kecamatan Slahung ini," pungkasnya. (MdC0802)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H