Mohon tunggu...
PAM Jaya DKI Jakarta
PAM Jaya DKI Jakarta Mohon Tunggu... -

Official account PDAM DKI Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Money

Pengertian Tentang Non-Revenue Water

25 Desember 2014   19:01 Diperbarui: 17 Juni 2015   14:28 2856
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Non-Revenue Water (NRW), adalah air yang tidak berekening; yaitu selisih jumlah air yang masuk ke sistem (suplai) dengan air yang tercetak di rekening. Non-Revenue Water, terbagi menjadi dua:


  1. Kehilangan Air Fisik: kehilangan Air Fisik, dikarenakan kebocoran pipa transmisi, distribusi, dan pipa dinas sampai meter pelanggan, serta kebocoran atau luapan air pada reservoir.
  2. Kehilangan Air Komersial: kehilangan Air Komersial, dikarenakan konsumsi air tidak resmi (ilegal), ketidakakuratan meter, ketidakakuratan pembacaan meter, serta kesalahan pengolahan data


Dampak yang merugikan dari Non-Revenue Water, bukan hanya dialami oleh PAM Jaya atau mitra swasta (PALYJA dan AETRA), melainkan juga pada masyarakat umum, baik secara langsung maupun tidak.

Kerugian dari dampak Non-Revenue Water yang dialami pelanggan/masyarakat apabila tidak ditangani dengan sungguh-sungguh adalah sebagai berikut:


  1. Mengecilnya volume air yang mengalir ke pelanggan/masyarakat, bahkan bukan tidak mungkin berhenti sementara
  2. Naiknya tarif disebabkan pemenuhan kebutuhan biaya operasional
  3. Tidak cukupnya suplai air baku sehingga aliran air harus dilakukan secara bergilir


Persoalan Non-Revenue Water, memang tidak mudah diselesaikan, namun kami percaya bisa. Maka kami tidak letih-letihnya melaksanakan pelbagai tindakan. Selain itu, kami dengan rendah hati berharap masyarakat dapat turut aktif melaporkan apabila melihat terjadinya pencurian air, sehingga ketika kita bersama –PAM Jaya dan masyarakat, persoalan seberat apapun akan bisa teratasi dengan cepat dan baik.

Kami sudah menemukan dan menindak beberapa kasus pencurian air di DKI Jakarta.

Akun twitter: @pamjaya_id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun