Mohon tunggu...
Paltiwest
Paltiwest Mohon Tunggu... Freelancer - Influencer

Menyebarkan opini dan berita demi kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Nilai Pemilu 2024 Sangat Brutal, Luluk: Silent Majority Dukung Hak Angket

6 Maret 2024   07:54 Diperbarui: 6 Maret 2024   08:07 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana rapat paripurna ke-13 DPR RI masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024, Selasa (5/3/2024). Dok: KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA.

Rapat Paripurna DPR ke-13 Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, pada Selasa (5/3/2024) adalah hal yang sangat dinantikan masyarakat kebanyakan. Tentu saja yang membuat menarik adanya desakan menggulirkan Hak Angket DPR yang sudah disuarakan sebelumnya.

Dan benar saja interupsi terkait hak angket untuk membongkar kecurangan Pemilu 2024 disuarakan oleh beberapa anggota DPR RI pada Rapat Paripurna tersebut. Anggota dewan yang menyampaikan interupsi terkait hak angket untuk menyelidiki kecurangan pemilu dari Fraksi PKS, PDI Perjuangan, dan PKB.

Dari ketiga Fraksi di atas, yang paling keras menyuarakan terkait Hak Angket adalah Luluk Nur Hamidah, anggota DPR dari Fraksi PKB dapil Jateng IV. Apalagi PKB sebelumnya diprediksi "masuk angin" terkait Hak Angket DPR.

Menurt Luluk, pemilu adalah perwujudan kedaulatan rakyat dan oleh karena itu tidak ada satu pun kekuatan di negeri ini yang boleh merebut apalagi mengancurkannya. Untuk itu, pemilu harus berdasarkan pada prinsip kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan etika yang tinggi. 

"Tidak boleh ada satu pun pihak yang mencoba memobilisasi sumber daya negara untuk memenangkan salah satu pihak walaupun itu adalah salah satu anak, saudara, kerabat, atau relasi kuasa yang lain," kata Luluk. 

Pemilu tidak boleh dipandang hanya dari konteks hasil, lebih dari itu konteks proses harus juga menjadi cerminan apakah pemilu sudah berlangsung jujur dan adil. 

"Saya adalah salah satu pelaku sejarah gerakan reformasi 1998. Sejak mengikuti pemilu 1999, saya belum pernah melihat proses penyelenggaraan pemilu sebrutal dan semenyakitkan ini, di mana etika dan moral politik berada di titik minus," ungkap Luluk. 

Dia menegaskan, ketika para akademisi, budayawan, profesor, mahasiswa, dan rakyat biasa sudah mulai berteriak tentang sesuatu yang dianggap sebagai kecurangan dalam pemilu, DPR seharusnya tidak tinggal diam. 

"Saya kira alangkah naifnya kalau lembaga DPR hanya diam dan membiarkan saja seolah-olah tidak terjadi sesuatu. Tanggung jawab moral dan etika politik kita hari ini adalah mendengarkan suara yang sudah diteriakan atauapun suara yang tidak sanggup diteriakkan, silent majority. Saya yakin akan sangat mendukung kita untuk menggunakan hak konstiusional melalui hak angket untuk mengungkap seterang-terangnya terkait kecurangan penyelenggaraan pemilu 2024," tutur Luluk.

Meskipun tidak menyatakan interupsi terkait Hak Angket DPR pada Rapat Paripurna, Partai Nasdem menyatakan bahwa mereka mendukung penuh bergulirnya Hak Angket DPR tersebut. Ketua DPP Partai Nasdem Sugeng Suparwoto menyatakan pihaknya akan tetap mendorong penggunaan angket, bahkan Nasdem akan mengajukan tanpa menunggu ajakan Fraksi PDI Perjuangan di Parlemen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun