Mohon tunggu...
Palti West
Palti West Mohon Tunggu... Administrasi - Hanya Orang Biasa Yang Ingin Memberikan Yang Terbaik Selagi Hidup. Twitter dan IG: @Paltiwest
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tulisan analisa pribadi. email: paltiwest@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Surat Nazar kepada SBY, Sandiwara Terbaru dari Nazaruddin?

18 Agustus 2011   15:12 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:40 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Banyak pengamat menduga tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, akan bungkam. Apalagi setelah dia terlihat lemas dan seolah-olah mengalami cuci otak selama perjalanan. Hal ini juga tampak jelas dari raut muka Nazar yang lesu dan seperti ketakutan. Wajah yang menunjukkan Nazar telah mengalami tekanan dan juga ancaman.

Menanggapi kecurigaan tersebut KPK hari ini telah merilis video dan foto di dalam pesawat selama perjalanan. Wajah Nazar waktu itu terlihat tersenyum dan juga tertawa. Bahkan dia mampu tertidur pulas. Lalu apa yang membuat Nazar bisa terlihat lemas seperti itu?

Ada 2 hal yang mungkin sedang terjadi pada Nazar. Yang pertama adalah Nazar sedang ketakutan. Hal ini dapat kita lihat ketika dalam pelarian Nazar selalu menekankan bahwa dirinya tidak percaya kepada KPK dan hukum Indonesia. Dia bahkan tidak mau pulang sampai akhirnya tertangkap. Bahkan ketika tertangkap pun Nazar sempat berusaha untuk kabur dan mengajukan suaka politik.

Alasan kedua adalah Nazar sedang memainkan sebuah sandiwara. Sebagai pelarian yang ulung, Nazar pasti sudah punya plan B Jika dia tertangkap. Plan itu adalah mencari simpati publik dengan memperlihatkan dirinya yang seolah-olah terkena siksaan. Semua langkah yang tepat karena rakyat kita terkenal sangat melankolis. Penjahat yang bersandiwara pun pada akhirnya bisa dibela.

Sandiwara ini semakin jelas ketika Nazar mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ia meminta agar Presiden menjamin ketenangan batin anak dan istrinya. Surat yang ditandatangani Nazaruddin itu dikirimkan pada Kamis (18/8/2011) ini melalui tim kuasa hukumnya yang dipimpin oleh OC Kaligis.

Sebelumnya, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, Nazaruddin sempat berbicara singkat kepada wartawan. Intinya sama, ia meminta kepada Presiden Yudhoyono untuk tidak mengganggu anak dan istrinya. "Saya minta sama Pak SBY, jangan ganggu anak istri saya. Saya enggak akan ngomong apa-apa, saya lupa semuanya, saya enggak tahu apa-apa," tutur Nazaruddin.

Surat Nazar ini menjadi sebuah senjata untuk menarik simpati publik. Nazar secara tidak langsung ingin menyatakan bahwa dia sedang mengalami ketidakadilan. Dia ditekan dan KPK telah diintervensi. Siapa yang melakukannya? Pemerintah yang diwakili oleh SBY. Sebuah rencana yang sempurna untuk mengecoh rakyat.

Simpati itu akhirnya didapatkan Nazar ketika anggota DPR mulai mempertanyakan proses penanganan hukum Nazaruddin. Para pengamat politik dan hukum kita pun mulai membela Nazar. Media pun semakin mensuksesan strategi Nazar ini. Strategi ini tentu saja bukan strategi asal muncul, tetapi strategi yang sudah dipikirkan matang dan cermat.

Surat Nazar ini akan membuat publik berpikir SBY ada "main" dalam kasus ini. Nazar sedang menarik perhatian rakyat untuk mencurigai SBY. Juga sinyal kepada SBY untuk bisa "menolongnya".

Saya berharap kita tidak begitu saja percaya kepada perkataan Nazar. Bahkan bersimpati kepadanya. Biarlah hukum berjalan terus tanpa kita akhirnya menjadi tertipu oleh sandiwara yang dibuat Nazar.

Maju terus KPK. Seret yang perlu diseret dan jangan jadi lemah!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun