Jika kita mendengar nama Joko, maka kita akan teringat Walikota Solo Joko Widodo. Nama Joko menjadi terkenal dan sering dibicarakan publik. Tentu saja hal yang dibicarakan adalah hal yang positif. Meski hal buruk (yang dibuat-buat) disebarkan mengenainya, hampir selalu berakhir dengan baik dan penuh kedamaian. Ya, Joko ini tidak suka konflik dan lebih suka bersahabat dengan semuanya.
Berbeda 180 derajat dengan Djoko yang akan kita bahas. Karena namanya pakai ejaan lama yaitu menggunakan 'DJ', maka cara berpikirnya pun sepertinya masih kolot dan tidak maju. Para pengacaranya pun punya pola pikir yang sama. Inspektur Jenderal (Irjen) Djoko Susilo yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) menolak untuk diperiksa oleh KPK.
Pengacara Djoko, Fredrich Yunadi, menyatakan bahwa Djoko sudah diperiksa sebagai saksi oleh Bareskrim Polri. Sehingga menurut Fredich tidak perlu lagi untuk diperiksa. Sedangkan pengacaranya yang lain, Juniver Girsang, menyatakan bahwa mereka akan kooperatif sepanjang proses hukum dilakukan sesuai prosedur. Juniver menilai penetapan Djoko sebagai tersangka tidak sesuai prosedur.
KPK melalui juru bicaranya, Johan Budi mengatakan bahwa KPK sudah memeriksa lebih dari 10 orang dalam proses penyelidikan, atau sebelum menetapkan Djoko sebagai tersangka. Salah satu yang dimintai keterangan oleh KPK adalah Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang, yang diduga mengetahui aliran dana ke pejabat Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Melihat sikap para pengacara Djoko Susilo dan mungkin Djoko sendiri saya jadi bertanya-tanya. Mengapa Djoko Susilo takut menghadapi persidangan melawan KPK?? Apakah karena KPK tidak mengenal SP3 sehingga takut untuk diperiksa?? Ataukah Djoko memang takut kebusukkannya terungkap??
Jika saya jadi Djoko dan tidak bersalah, maka saya akan tantang KPK dan saksinya Sukotjo S Bambang dalam persidangan. Akan saya buktikan bahwa saya tidak pernah menerima uang sepersen pun dari proyek tersebut. Tidak perlu menghindar karena itu akan membuat suasana semakin keruh.
Tetapi apa daya, Djoko sudah sangat jauh bertindak. Pengiriman anak buahnya untuk mengancam Sukotjo, sudah mengindikasikan sesuatu. Usaha yang tadinya ingin membungkam malah menjadi bumerang dan memberi keberanian kepada Sukotjo untuk melapor kepada KPK.
Sudahlah Pak Djoko, kalau tidak salah tidak usah takut. Bukankah pengacara anda pengacara hebat dan berpengalaman menghadapi KPK?? Kalau kita tidak salah pasti berani membuktikannya didalam pengadilan. Jangan berlindung dan menghindar, karena itu hanya menggambarkan bahwa ada yang ditakuti dari kasus ini. Benarkah Pak??
Salam...
Sumber:
http://nasional.kompas.com/read/2012/08/23/13050422/KPK.Peringatkan.Pengacara.Irjen.Djoko.Susilo