Mohon tunggu...
Palti West
Palti West Mohon Tunggu... Administrasi - Hanya Orang Biasa Yang Ingin Memberikan Yang Terbaik Selagi Hidup. Twitter dan IG: @Paltiwest
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tulisan analisa pribadi. email: paltiwest@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Setelah OC Kaligis dan Patrice, Siapakah Petinggi Nasdem yang Terkena Jerat Selanjutnya?

16 Oktober 2015   07:44 Diperbarui: 16 Oktober 2015   07:44 377
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Akhirnya Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella ditetapkan menjadi tersangka. Patrice yang sebelumnya menjadi saksi dalam kasus suap Hakim PTUN yang menetapkan Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho dan isteri mudanya Evy Susanti sebagai tersangka. Kasus ini juga sudah menjerat mantan Ketua Mahkamah Partai Nasdem OC Kaligis. Patrice diduga telah menerima suap dari Gatot dan Evy.

GPN dan ES diduga memberi hadiah atau janji, kalau PRC itu diduga menerima," kata Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi. (tribunnews.com)

Patrice diduga menjadi sosok yang berperan untuk mengamankan kasus Bansos yang menjerat Gatot sebagai tersangka. kasus yang sedang 'digarap' Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejagung itu sangat bisa diamankan oleh Patrice. Karena Jaksa Agung HM Prasetyo adalah juga kader Nasdem sehingga proses pengamanan kasus bisa dilakukan dengan mudah. Hal ini terbukti karena Gatot yang awalnya sudah ditetapkan tersangka dicabut statusnya.

Konspirasi para petinggi Nasdem sangat jelas dalam kasus Bansos tersebut. Nama OC Kaligis dan Patrice sudah terjerat KPK dan kemungkinan bisa saja bertambah nama petinggi Nasdem yang terjerat menjadi tersangka. Apalagi KPK tidak membantah penetapan Patrice menjadi tersangka ada kaitannya dengan islah antara  Gatot dan Wakilnya Tengku Erry Nuradi di Kantor NasDem.

"Ya itu bisa terjadi," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnain di KPK, Jakarta, Kamis (15/10/2015). (tribunnews.com)

Berdasarkan keterangan KPK tersebut, maka petinggi Partai Nasdem yang kemungkinan bisa kembali dijerat KPK adalah Wagub Sumut Tengku Erry, Jaksa Agung HM Prasetyo, dan Ketua Umum Surya Paloh. Ketiga oknum Nasdem ini punya peran dalam islah yang diadakan untuk mendamaikan Gatot dan Erry. Erry adalah orang yang ingin pembagian peran yang adil oleh Gatot, entah perannya atau jatahnya. Prasetyo adalah Jaksa Agung yang bisa mengintervensi kasus Bansos di Kejaksaan Agung. Surya Paloh adalah Ketua Umum partai yang perintahnya akan dituruti oleh semua kader, sehingga islah bisa terjadi dengan baik.

Pertanyaannya akankah KPK berani memanggil ketiga tokoh Partai Nasdem ini diminta keterangannya? Erry sudah dimintai keterangannya, lalu bagaimana dengan Prasetyo sang Jaksa Agung dan Paloh sang Ketua Umum? Akankah muncul konflik baru antara institusi hukum di Indonesia? Jika sebelumnya KPK dan Polri konflik karena para petingginya diperiksa KPK, akankah konflik juga terjadi antara KPK dan Kejaksaan?

Satu hal yang akan menjadi sangat menegangkan adalah pemanggilan Paloh sebagai saksi menerangkan keterlibatannya dalam pertemuan islah tersebut. Paloh sudah berkoar-koar dia tidak terlibat serta melibatkan hati nurani dan kebenarannya untuk meyakinkan publik. Bukan tidak mau percaya atas pernyataan Paloh, tetapi sudah sering orang menyatakan tidak terlibat bahkan membawa-bawa nama Tuhan yang ditetapkan menjadi tersangka. Jadi, apapun yangndikatakan Paloh tidak akan ada gunanya jika kasus ini belum selesai disidangkan dan aktor intelektualnya tertangkap.

Bola liar ada pada KPK. Kepada siapakah KPK akan melanjutkan bidikan targetnya? Erry yang sudah dipanggil menjadi saksikah akan menjadi tersangka selanjutnya? Mungkinkah bidikan akan mengenai Paloh? Bagaimana seandainya Paloh juga ditetapkan menjadi tersangka? Bagaimana nasib Partai Nasdem?

Waktu akan menjawab semuanya. Kini biarlah proses hukum berjalan pada koridornya. Berharap juga Patrice mau bekerjasama dengan baik untuk mengungkap sekua fakta. Karena tanpa itu, kasus ini bisa saja berhenti di Patrice. Tapi apakah KPK tidak bisa menarik keluar sang aktor intelektual? Sekali lagi biarlah waktu yang mengungkap semuanya.

Salam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun