Kabar gembira bagi pencinta sapi Australia dan para eksportis. Kompas.com merilis berita bahwa Australia, Rabu, mengumumkan akan mencabut larangan ekspor ternak hidup ke Indonesia. Perdagangan ternak dengan Indonesia, yang bernilai 320 juta dollar Australia (atau sekitar Rp 2,9 triliun) per tahun dilanjutkan, tetapi dengan tambahan pengamanan demi mengatasi masalah kekejaman terhadap hewan.
Menteri Pertanian Australia Joe Ludwig mengatakan, negara itu telah mencapai kesepakatan dengan Indonesia untuk mengatasi masalah penyiksaan terhadap ternak tersebut. Ia menambahkan, eksportir sekarang bisa mengajukan izin untuk melanjutkan pengiriman ternak ke Indonesia. "Saya dapat mengumumkan malam ini karena kondisi penting utama untuk memulai kembali telah dipenuhi," kata Ludwig kepada wartawan.
Ya. Perlindungan terhadap sapi yang didesak oleh pemerintah Australia akhirnya dipenuhi oleh pemerintah Indonesia. Kebijakan menghentikan ekspor sapi ke Indonesia menjadi cara ampuh untuk mendapat perhatian pemerintah kepada sapi Australia. Sebuah usaha yang patut diapresiasi atas kepedulian pemerintah Australia terhadap sapi-sapinya.
Saya berharap usaha ini juga menjadi harapan bagi kita berhubungan dengan moratorium TKI. Penghentian pengiriman TKI semoga juga berbuah keseriusan pemerintah Arab Saudi menghentikan penyiksaan terhadap TKI. Jikalau sapi saja tidak boleh disiksa sebelum dipotong, maka seharusnya pun manusia tidak boleh disiksa dan dianiaya.
Selamat datang sapi Australia! Semoga kehadiranmu membuat bangsa ini lebih sehat. Anda suka makan daging sapi? Cobalah daging sapi Australia tanpa penyiksaan.
Salam daging sapi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H