Mohon tunggu...
Palti West
Palti West Mohon Tunggu... Administrasi - Hanya Orang Biasa Yang Ingin Memberikan Yang Terbaik Selagi Hidup. Twitter dan IG: @Paltiwest
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tulisan analisa pribadi. email: paltiwest@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Mungkinkah Miranda Menjadi Tersangka Cek Pelawat?

13 Desember 2011   23:47 Diperbarui: 25 Juni 2015   22:20 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tempointeraktif.com memberitakan Ina Rachman, pengacara Nunun Nurbaetie, mendesak agar Miranda S. Goeltom ditetapkan sebagai tersangka. Dia menganggap Miranda sebagai dalang kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

"Karena kasus ini adalah upaya memenangkan dia," kata Ina saat mendampingi Nunun di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin.

Ina mengatakan Nunun hanyalah orang yang dikorbankan dalam kasus ini. Sebab, dia hanya kurir, tapi malah dijadikan tersangka.

"Kenapa Ibu Nunun jadi tersangka, sedangkan dia (Miranda) tidak?" tanya Ina.

Pertanyaan Ina, pengacara Nunun inilah yang juga menjadi pertanyaan saya bahkan beberapa orang di Indonesia ini. Judul dan tersangkanya tidak "matching". Mengapa Miranda yang diusahakan menang tidak jadi tersangka? Apa iya ada yang gratis di Indonesia ini? Miranda pasti terlibat!

Tentu saja jika Miranda jadi tersangka tidak serta merta Nunun bebas dari dakwaan. Sebagai kurir, yang katanya dapat bayaran, Nunun juga pantas menjadi tersangka. Kecuali Nunun tidak menerima apa-apa dan tidak tahu peruntukan cek pelawat tersebut.

Mungkinkah Miranda memang kebal hukum? Apakah memang prinsip kesamaan hukum di Indonesia ini hanya bualan? Mungkinkah Miranda menjadi tersangka?

Saya berani menyimpulkan hukum kita berat sebelah, jika sampai kasus ini selesai Miranda tetap bebas. Hal ini akan membuat kita semakin pesimis akan adanya keadilan dan persamaan hak di Indonesia. Miranda yang levelnya Deputi Gubernus Senior saja bisa aman, apalagi para pejabat kita yang lain.

Mungkinkah Miranda tidak tersentuh karena dekat dengan penguasa? Apakah ada deal yang terjadi dalam kasus cek pelawat ini? Apakah ada nuansa politik untuk menjerat parpol dan kadernya?

Sebuah misteri yang kita semua sudah tahu akhir ceritanya. Penuh kebusukkan dan tidak ada kebenaran yang sejati. Kapan kita bisa bangkit kalau begini terus? Menyedihkan.:-(

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun