Mohon tunggu...
Palti West
Palti West Mohon Tunggu... Administrasi - Hanya Orang Biasa Yang Ingin Memberikan Yang Terbaik Selagi Hidup. Twitter dan IG: @Paltiwest
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tulisan analisa pribadi. email: paltiwest@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menggugat Gaji Presiden dan Pejabat yang Naik

26 Januari 2011   00:06 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:11 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebuah keputusan kontroversial diambil oleh pemerintah pada awal tahun 2011 yang sepertinya akan mulus dan disetujui oleh DPR. Menteri keuangan Agus M akan memasukan kenaikan gaji Presiden dan pejabat dalam APBN. Ternyata isu yang sudah dimulai sejak tahun lalu tersebut tidak bisa dihadang lagi. Sama seperti rencana pembangunan gedung DPR yang sempat tertunda namun akhirnya segera dimulai pembangunannya. Dua pengeluaran besar tersebut (pembangunan gedung dan kenaikan gaji) tentu saja meningkatkan biaya belanja negara. Nah, jika hal ini terjadi maka akan ada pos belanja negara yang akan berkurang.

Saya menduga pengurangan pertama yang akan dilakukan adalah subsidi untuk rakyat. Subsidi untuk PLN dan Pertamina akan dikurangi sedikit demi sedikit agar gaji pemerintah bisa naik. Nah, jika hal itu yang terjadi maka akan muncul kebijakan yang membuat rakyat semakin menderita. Meresponi subsidi yang berkurang dan dibekukannya TDL untuk rakyat maka PLN akhirnya akan menaikan TDL untuk industri. Apakah masalah selesai? Ternyata tidak. Industri menolak kenaikan tersebut dan beralasan jika hal itu terjadi maka beban operasional mereka meningkat dan tentu saja akan berdampak sistemik dengan kenaikan harga produk atau PHK demi mengejar margin keuntungan yang wajar. Melihat dampak ini tentu saja rakyat juga yang menjadi korban. Bagaimana dengan Pertamina? Sama seperti PLN, Pertamina memberlakukan peraturan yang melarang mobil pribadi untuk menggunakan BBM bersubsidi dan diharuskan memakai Pertamax. Angkutan umum masih diperbolehkan memakai BBM bersubsidi. Nah, apakah rakyat tidak terkena dampak? Tentu saja kena. Hal ini pasti akan menaikan ongkos produksi penjualan suatu barang yang pengankutannya menggunakan mobil pribadi (pick up pribadi).

Cukupkah dengan melakukan pengurangan subsidi bagi rakyat? Saya akhirnya punya dugaan yang lain. Apakah mungkin pemerintah mengurangi pos lain yang berhubungan langsung atau tidak langsung dengan rakyat? Untuk hal ini saya tidak bisa memastikannya. Tetapi kenaikan gaji Presiden dan pejabat yang lain pasti akan mengurangi pos lain dari APBN. Apalagi jika ditambah dengan dana pembangunan gedung DPR.

Saya menggugat hal ini dan berharap masih bisa dibatalkan. Kenaikan gaji Presiden dan para pejabat bukanlah hal yang mendesak untuk dilakukan. Apalagi kekayaan mereka sudah banyak dan tidak pernah kekurangan. Daripada gaji dinaikan saya punya saran agar Presiden dan para pejabat belajar hidup sederhana dan mengurangi gaya hidup mewah dan glamor yang sangat tidak sesuai dengan kondisi negara saat ini.

Mungkinkah masih ada nurani dan empati Presiden dan para pejabat pemerintah serta anggota DPR? Mari kita terus berharap hal itu masih ada. Jika tidak ada lagi maka sudah sepatutnya rakyat bersikap dan menggugat pemerintah melalui demo besar-besaran.

Salam menggugat pemerintah!

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun