Mohon tunggu...
Palti West
Palti West Mohon Tunggu... Administrasi - Hanya Orang Biasa Yang Ingin Memberikan Yang Terbaik Selagi Hidup. Twitter dan IG: @Paltiwest
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tulisan analisa pribadi. email: paltiwest@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Lagi, Pejabat Membela Diri dengan Sumpah Pocong

19 Juni 2012   07:29 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:47 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Demi membantah tuduhan seseorang terhadapnya, para pejabat kita tidak sungkan-sungkan bersumpah. Mulai dari sumpah pocong sampai yang terkenal adalah sumpah digantung di Monas oleh Anas Urbaningrum. Mungkin yang saat ini harus menelan pil pahit dari sumpahnya adalah Angelina Sondakh. Sumpah pocongnya tidak berhasil menghalangi dirinya jadi tersangka.

Kali ini Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie mengaku siap melakukan sumpah pocong untuk membuktikan bahwa dia tidak menerima fee dalam pembahasan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) seperti yang dituduhkan oleh terdakwa Wa Ode Nurhayati.

"Kalau ada jawaban ini, karena sulit dibuktikan, saya bersedia bersumpah atas nama Allah bahwa saya akan dilaknat tujuh turunan. Kalau memang sumpah pocong diperlukan agar suasana sakral terbangun, di depan para ulama Indonesia, saya pun bersedia. Menggunakan teknologi seperti lie detector pun saya bersedia," kata Marzuki ketika dihubungi kompas.com, Selasa (19/6/2012).

Sebelumnya, berdasarkan berita kompas.com, Wa Ode menuding Marzuki, Wakil Ketua DPR, dan pimpinan Badan Anggaran DPR (Banggar DPR) ikut menerima jatah fee DPID.

"Berdasarkan data saudara Nando, TA (tenaga ahli) Banggar, dia sebutkan bahwa kode K (ketua) memiliki jatah Rp 300 miliar, Rp 250 miliar per wakil ketua, dan pimpinan Banggar," kata Wa Ode seusai sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Pernyataan yang disampaikan Marzuki melalui kompas.com ini tentu saja menjadi sebuah gambaran buruk pejabat kita. Mudahnya bersumpah demi Allah dan bahkan melakukan sumpah pocong, menunjukkan sikap yang kurang menghargai sumpah tersebut. Apalagi sumpah itu tidak menjamin seseorang bersalah atau tidak. Karena terlalu sering orang menyatakan sumpah untuk menyembunyikan kebenaran.

Pramono Anung sendiri, meski juga ikut dituduh Wa Ode, tidak sereaktif Marzuki dalam menanggapinya. Pramono menyerahkan semuanya ke dalam proses hukum. Pramono juga membantah bahwa dia menerima fee seperti yang dituduhkan Wa Ode.

Semoga kebiasaan pejabat bersumpah dalam menanggapi tuduhan seseorang tidak ditiru oleh anak-anak yang melihatnya. Dan jangan sampai kebiasaan itu malah membuat kesakralan sumpah itu jadi rendah.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun