Mohon tunggu...
Palti West
Palti West Mohon Tunggu... Administrasi - Hanya Orang Biasa Yang Ingin Memberikan Yang Terbaik Selagi Hidup. Twitter dan IG: @Paltiwest
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tulisan analisa pribadi. email: paltiwest@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan

DPR "Penghalang" Pemberantasan Korupsi?

13 Juni 2011   22:37 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:32 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendaftaran pimpinan KPK sudah dibuka. Namun beberapa tokoh berkualitas enggan mendaftar. Hal ini karena mereka menilai DPR pasti tidak akan meloloskan. "Celakanya banyak yang baik tapi tak berminat. Para calon terbaik tapi tidak berminat karena mereka tak akan dipilih oleh DPR," kata mantan anggota Dewan Pers Leo Batubara di Kantor Dewan Pers, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2011). Menurut Leo, di Amerika Serikat pemilihan komisi-komisi tidak melalui kongres. Tapi langsung ditangani oleh pemerintah. "Di AS, yang melakukan fit and proper test bukan kongres, tapi pemerintah. Kapolri saja di sini dites oleh DPR," imbuhnya. Dengan kondisi yang seperti ini, dikhawatirkan kepentingan politik akan mempengaruhi pemilihan pimpinan DPR.

Anggota Pansel KPK, Ahyar Salmi juga punya pendapat yang sama "Ini reformasi yang kebablasan. Apa- apa harus lewat DPR. Maka peran pers kita tunggu," Hal ini juga diamini oleh sosiolog UI Imam Prasodjo. Imam juga berharap peran pers sangat dominan dalam hal ini. "Silakan diwacanakan. Sehingga tahun depan tidak perlu setor ke DPR," kata Imam.

Berita yang saya kutip dari detiknews diatas mengindikasikan bahwa DPR tidak lagi dipercayai oleh publik. Para tokoh hukum dan masyarakat yang memiliki catatan baik dan berkualitas akhirnya tidak mau mendaftar menjadi pimpinan pansel. Mereka merasa jika DPR yang memilih maka yang dipilih bukan yang berkualitas tetapi yang sesuai dengan kepentingan politik. Hal ini Bambang tidak lagi mau maju menjadi pimpinan DPR. DPR lebih suka pimpinan KPK yang lembut dan tidak tegas. Maka itu tipe seperti Pak Antasari dan Pak Bambang akan sulit masuk jadi pimpinan KPK.

Semakin banyaknya anggota DPR yang dijerat KPK membuat DPR tidak senang. DPR diakui atau tidak mulai terlihat melakukan pelemahan kepada KPK. Mulai dari melakukan perubahan UU tipikor dan juga UU KPK (walau belum berhasil), sampai kepada pemilihan pimpinan KPK. Jika hal ini terus terjadi, maka tidak salah jika publik mempertanyakan keseriusan DPR dalam pemberantasan korupsi.

Semoga masih ada harapan muncul tokoh yang baik menjadi pimpinan KPK. Pendaftaran terakhir 20 Juni. Perjuangan Pak Saldi Isra (Pansel) bertemu dengan beberapa tokoh berkualitas ada hasilnya.

Salam perjuangan melawan korupsi.

Sumber:detiknews.com

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun