Daffa Farros Oktoviarto (9), dipanggil Daffa, menjadi sebuah fenomena yang menghebohkan dunia maya dengan pemberitaan tindakan heroiknya yang menghadang pengendara motor melewati trotoar di Kota Semarang. Tindakan Daffa ini menjadi sangat heboh di dunia maya apalagi kalau bukan melihat usia Daffa yang masih muda dan orang-orang yang dihadangnya adalah orang yang lebih tua yang seharusnya memberi teladan. Ironis memang, ketika anak seusia Daffa malah mengingatkan orang yang lebih tua untuk mentaati peraturan.
Tindakan Daffa ini diapresiasi oleh banyak orang, salah satunya adalah Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi. Pak Wali berharap tindakan Daffa mampu menginspirasi orang untuk bisa lebih mentaati peraturan penggunaan trotoar. Bukan hanya Wali Kota Semarang saja ternyata yang memberi apresiasi, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil juga memberikan apresiasi.
"Ini tidak diduga, datang dari anak kecil. Jadi, kalau ada anak kecil heroik menahan orang yang naik motor, saya kira itu tindakan betul dari seorang warga," ucap Emil saat ditemui di Roemah Enak-Enak, Jalan Cihapit, Selasa (19/4/2016).
Emil menilai, Daffa memiliki kejernihan berpikir yang jauh di atas orang dewasa.
"Ini anak 9 tahun sudah berani dan bukan kali pertama. Dia menemukan kejernihan berpikirnya. Ini orang dewasanya ngaco," tuturnya.
Tindakan Daffa adalah sebuah tindakan yang patut diapresiasi, namun tindakan Daffa janganlah berhenti menjadi sebuah fenomena. Hal yang biasa terjadi dalam kehebohan di dunia maya. Heboh dalam kurun waktu tertentu dan dengan mudahnya menghilang begitu saja. Pelanggaran penggunaan trotoar oleh pengendara motor sudah menjadi sebuah wabah yang menjalar di setiap kota besar.Â
Tindakan aparat masih belum maksimal menurunkan perilaku melanggar ini sehingga peranan masyarakat menjadi sebuah kebutuhan tegaknya hukum di tengah-tengah masyarakat. Tentu saja dengan cara yang baik seperti dilakukan oleh Daffa.
Pelanggaran peraturan tidak bisa dibiarkan dan tidak boleh hanya berpangku tangan membiarkan aparat hukum bertindak. Sebagai warga kita harus saling mengingatkan dan menegur jika ada warga negara lain melakukan pelanggaran dan mengganggu ketertiban umum. Bukankah itu indahnya hidup sosial dan bermasyarakat yang ramah dan rukun?!Â
Karena itu, tindakan Daffa janganlah kembali menjadi endapan bernama fenomena tetapi biarlah menjadi sebuah perubahan bernama kegerakan masyarakat peduli trotoar sebagai hak pejalan kaki. Melalui gerakan ini diharapkan akan memicu gerakan-gerakan dalam bidang-bidang lainnya.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H