UU Kesehatan terbaru ini akan menjadi jalan untuk mempercepat peningkatan kualitas layanan kesehatan di Indonesia khususnya kanker. Akan banyak dokter spesialis kanker yang bisa praktek di Indonesia dan efeknya apalagi kalau bukan bertambahnya devisa negara.
Sudah saatnya layanan kesehatan Indonesia berkelas dunia untuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H