Bukan karena saya bermarga Hutabarat, maka saya ikut bangga dengan putusan hakim terhadap Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, serta yang terbaru pagi ini putusan hakim terhadap Kuat Ma'ruf yang lebih tinggi dari tuntutan jaksa, tetapi juga karena hakim telah mengembalikan keadilan yang seharusnya menjadi milik keluarga Yosua Hutabarat. Sebelumnya kita dikecewakan oleh Jaksa Penuntut umum yang lembek terhadap para pelaku.
Ferdy Sambo akhirnya divonis hukuman mati, Putri Candrawathi 20 tahun, dan Kuat Ma'ruf 15 tahun. Putusan yang adil meski tidak bisa mengembalikan lagi almarhum Yosua yang sudah mati karena diakibatkan persengkongkolan jahat ketiga dan lebih orang ini. Putusan ini tentu saja mengembalikan kepercayaan publik terhadap dunia peradilan kita. Apalagi kalau pada akhirnya memang keputusan ini tidak berubah pada level kasasi.
Baru saja publik semakin percaya dengan dunia peradilan, tidak lama harus was-was dengan adanya peluang permainan di tingkat kasasi. Bukan tuduhan tanpa dasar sih, karena memang sudah banyak kejadian dimana hasil vonis bisa dipotong saat terdakwa mengajukan kasasi. Miris, tapi itulah fakta yang juga harus siap kita hadapi.
Yang menjadi pertanyaan penting bagi dunia peradilan adalah apakah keadilan yang sudah mereka tunjukkan pada vonis FS, PC, dan KM tetap dipertahankan, atau publik akan kembali kecewa. Sebuah tantangan yang akan dihadapi oleh hakim persidangan kasasi. Karena itu, kita harus tetap kawal sampai keadilan benar-benar ditegakkan!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H