Ada hal menarik yang terjadi di kubu Eyang Subur ketika sudah ditetapkan ajarannya menyimpang oleh MUI. Eyang Subur meresponinya dengan mau bertobat. Tetapi anehnya kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah, merasa perlu menegaskan Eyang Subur tidak sesat tetapi menyimpang.
"Saya tegaskan dari surat ini tidak ada satu kata pun yang bilang Eyang Subur sesat. Di sini Eyang Subur tidak sesat, tapi menyimpang," tegas Ramdan (okezone.com).
Pernyataan Ramdan ini tidak menunjukkan kecerdasan sebagai seorang kuasa hukum yang telah menjalani bangku perkuliahan. Apakah di kampusnya, Ramdan tidak diajarkan apa arti sesat?? Ataukah dalam agama yang dianutnya, dia tidak pernah bisa memahami arti sesat sesungguhnya??
Melalui wikipedia, saya pun mencari sebuah pengertian sesat yang sesungguhnya. Supaya Ramdan bisa paham dan tidak asal ngomong di kemudian harinya.
Abu Ja’far, seperti dinukil oleh ath-Thabari, mengatakan, “Jadi, setiap orang yang menyimpang dari jalan yang dimaksudkan, dan menempuh selain jalan yang lurus, menurut orang Arab, ia sesat, karena ketersesatannya dari arah jalan yang seharusnya.”
Melalui penjelasan ini sangat sederhana dikatakan bahwa orang yang menyimpang itu adalah sesat. Karena dia tidak lurus jalannya, tetapi menyimpang ke kanan atau ke kiri. Dalam ilmu pasti, bergeser 1-10 derajat saja disebut menyimpang atau tidak lurus.
Semoga kubu Eyang Subur, khususnya Ramdan, mau menerima dan meyakini bahwa menyimpang itu sama dengan sesat. Supaya proses pertobatannya lebih tulus dan murni.
Salam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H