Ada kejadian menarik ketika Inspektur Jenderal Djoko Susilo menyerahkan buku pledoi kepada Jaksa penuntut umum
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim jaksa menemukan selembar duit senilai US$ 100 dalam buku yang diserahkan. Duit itu terselip di antara halaman buku berjudul "Profil Direktorat Lalu Lintas Polda Metropolitan Jakarta Raya" yang diberikan Djoko bersama pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa.
"Ada uang US$ 100, Yang Mulia," kata koordiantor tim jaksa KMS. A. Roni kepada majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2013 (tempo.co).
Anehnya, keberadaan uang tersebut tidak ada yang mengetahuinya. Semua melakukan bantahan.
Penasihat hukum Djoko, Tommy Sihotang, membantah timnya sengaja menaruh uang. Menurut dia, sebelumnya duit itu tak ada di sana.
"Tapi bukan berarti kami menuduh jaksa," ujarnya.
Djoko pun menampik memiliki maksud tertentu. Dia mengatakan buku profil itu disertakan sebagai lampiran pembelaan pribadinya.
"Saya yakini tidak ada (maksud)," katanya.
Lalu siapa yang menyelipkan uang tersebut??
Ditanyai usai sidang, pengacara Djoko, Teuku Nasrullah, mengatakan duit itu tak sengaja terselip di sana. Menurut dia, jaksa tak perlu menduga ada maksud tertentu dari tim mereka.
"Bodoh sekali kalau sengaja melakukan itu karena saat ini kami sedang membela terdakwa," ujarnya.
Menarik bukan keberadaan uang tersebut?? Memang nominalnya sangat kecil jika dibandingkan hasil korupsi Djoko Susilo, tetapi terselipnya uang itu menimbulkan beberapa pertanyaan. Sayangnya, pengacara Djoko Susilo tidak bijak menjawab pertanyaan tersebut.
Penasihat hukum Djoko, Tommy Sihotang, dengan yakinnya bahwa sebelumnya uang tersebut tidak ada di buku tersebut. Meski dia tidak ingin menuduh jaksa, tetapi tetap saja dia tidak mampu menjelaskan mengapa ada uang tersebut.
Djoko sendiri sepertinya juga tidak mengetahui mengapa uang itu ada disana, tetapi dia menyatakan bahwa dirinya tidak punya maksud untuk menyogok jaksa.
Tentu saja uang sebesar itu tidak bisa menyogok seorang jaksa KPK. Namun, uang tersebut bisa dipakai untuk menjebak jaksa KPK. Syukurnya jaksa teliti dan tidak sempat membawa buku dengan uang tersebut.
Apakah itu berarti pihak Djoko ada rencana untuk menjebak jaksa KPK?? Semua kemungkinan bisa saja terjadi. Karena mereka saat ini adalah pihak yang bersalah dan bisa saja punya rencana yang tidak-tidak. Meski Nsarullah telah membantah hal tersebut.
Tetapi kita tidak juga bisa menutup mata atas peristiwa suap yang dilakukan pengacara Mario kepada panitera Mahkamah Agung untuk mengurus sebuah kasus. Ada saja kemungkinan pengacara pembela koruptor melakukan hal-hal yang tidak benar.
Lalu seandainya hal itu tidak benar, apakah kemungkinan lain yang bisa menjelaskan keberadaan uang tersebut??
Ada satu kemungkinan yang masuk "akal" jika melihat kekayaan Djoko Susilo. Mungkin saja uang itu adalah "pembatas buku" yang memang sengaja dibuat dalam buku itu.
Kekayaan Djoko Susilo yang berlimpah-limpah dan asetnya yang banyak membuat saya berpikir Djoko sering menjadikan uang sebagai pembatas bukunya. Mungkin dia lupa mengambil uang itu dari buku tersebut sehingga akhirnya sampai ke tangan jaksa KPK.
Pemikiran di atas muncul karena tidak mungkin uang tersebut terselip begitu saja. Uang itu terselip kalau tidak karena sengaja ditaruh, maka karena memang uang itu sudah biasa ada di dalam buku tersebut sebagai pembatas atau tempat simpan uang.
Entah apa yang terjadi pada Djoko Susilo dan pengacaranya. Tetapi keberadaan uang tersebut sangat mencoreng nama mereka dipersidangan. Seharusnya mereka teliti dan tidak membiarkan hal-hal seperti ini terjadi. Karena sengaja atau tidak, keberadaan uang itu telah memojokkan posisi mereka.
Salam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H