Kepolisian Republik Indonesia (polri) sedang diuji kredibilitasnya dalam perizinan konser Lady Gaga. Polri yang adalah aparat negara yang bertugas menjaga keamanan umum sedang menghadapi situasi serba salah. Dalam perizinan konser Lady Gaga, polri harus menghadapi sikap pro dan kontra dari masyarakat.
Sebelumnya polri sempat mewacanakan tidak mengizinkan konser Lady Gaga. Tetapi saat ini Markas Besar Kepolisian RI (mabes polri) akan memberikan izin konser penyanyi asal Amerika Serikat, Lady Gaga, pada 3 Juni mendatang dengan syarat.
"Polri akan mengeluarkan izin konser itu asalkan promotor memenuhi beberapa syarat,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution dalam jumpa pers di Jakarta, Senin 21 Mei 2012.
Syarat yang dimaksudkan oleh Saud, seperti yang dirilis tempointeraktif.com, adalah pertama, adanya rekomendasi dari Kepolisian Daerah Metro Jaya. Kedua, promotor harus memiliki surat izin dari pengelola tempat konser, yakni Gelora Bung Karno dan Kementerian Pariwisata. Polri juga meminta rekomendasi dari berbagai instansi, seperti Direktur Jenderal Imigrasi terkait dengan visa Lady Gaga, serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, karena termasuk kegiatan kerja warga negara asing. Rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, dan Majelis Ulama Indonesia juga diperlukan.
Cukupkah syarat-syarat tersebut? Ternyata tidak. Menurut Saud, selama konser, Polri akan memantau hingga selesai. Jika ada yang menyimpang, maka akan segera dibubarkan.
"Jika konser Lady Gaga menyimpang (Lady Gaga tampil seronok), ya, kami bubarkan," kata Saud.
Saud kembali menekankan bahwa yang berhak membubarkan konser Lady Gaga hanya polisi, bukan organisasi kemasyarakatan.
"Jadi, kalau ada pihak lain yang ingin membubarkan, akan berhubungan dengan yang berwajib," ujarnya.
Konser Lady Gaga ini memang menjadi pertaruhan bagi kredibilitas polri yang beberapa kali dikangkangi oleh ormas tertentu. Meski sudah mendapatkan izin dari kepolisian, tetapi bisa saja dibubarkan oleh ormas. Nah, bagaimana jika konser Lady Gaga ini diizinkan. Akankah ormas akan membubarkan meski sudah mengikuti prosedur?
FPI sendiri sudah menyatakan bahwa mereka telah membeli 150 tiket Lady Gaga untuk antisipasi jika polri mengizinkan konser Lady Gaga berlangsung. Ada kemungkinan FPI akan membubarkan paksa dengan membuat keributan. Apakah polri siap menghadapi FPI?
Saya berharap polri bisa bijak memutuskan perizinan ini. Saya sendiri sebenarnya tidak suka Lady Gaga. Tetapi bukankah kita harus menghargai keinginan orang lain yang ingin menonton Lady Gaga? Bukankah tiket sudah habis terjual menunjukkan Lady Gaga diminati beberapa orang Indonesia?