Mohon tunggu...
Palti West
Palti West Mohon Tunggu... Administrasi - Hanya Orang Biasa Yang Ingin Memberikan Yang Terbaik Selagi Hidup. Twitter dan IG: @Paltiwest
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tulisan analisa pribadi. email: paltiwest@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Sidang Charlie 'iPad': iPad Bisa Buat Menelepon??

18 Oktober 2011   06:00 Diperbarui: 26 Juni 2015   00:49 545
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah sebelumnya Jaksa dan Polisi yang menuntut Charlie 'iPad' dipermalukan dengan buku manual yang ditunjukkan oleh penguasa hukum, staf ahli Standardisasi Pemberdayaan Konsumen Kemendag Aman Sinaga dan staf ahli Dirjen Postel Kemenkominfo, Subagyo pun ikut mempermalukan diri sendiri.

Dalam sidang Charlie 'iPad' mereka berdua bersikukuh menganggap iPad dapt dipakai untuk menelepon.

"Iya saya pernah mencoba menelpon dari handphone saya ke iPad. Itu dilakukan di Polda saat pemeriksaan saksi. Bisa terhubung," kata Aman Sinaga di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Senin (17/10/2011).

"iPad pernah buat menelpon menggunakan earphone. Saya pernah lihat tetapi saya lupa siapa orangnya," timpal ahli Subagyo pada kesempatan serupa.

Mungkinkah iPad bisa digunakan untuk menelepon?? Jika kita melihat peruntukan iPad seperti yang dibuat oleh penciptanya. iPad bukanlah produk yang bisa digunakan untuk menelepon. iPad adalah sebuah produk komputer tablet buatan Apple Inc. Karena merupakan komputer tablet maka tidak ada fasilitas untuk meneleponnya. Jika produk Apple yang bisa dipakai menelepon namanya iPhone.

Mungkinkah para ahli ini tidak tahu tentang iPad?? ataukah memang mereka sengaja ingin mengkriminalisasikan Charlie. Jika memang mereka adalah staf ahli, seharusnya berbicara menunjukkan kualitas diri mereka. Jika tidak tahu dan belum pernah memakai iPad jangan langsung sok tahu.

Mungkin saja mereka beranggapan bahwa iPad bisa digunakan untuk menelepon karena ada slot sim card. Tetapi slot sim card tersebut untuk koneksi ke internet. Ketersediaan tempat SIM card di iPad ditujukan agar pengguna dapat terus terhubung dengan jaringan internet melalui layanan 3G dari operator seluler lokal ketika tidak ada sinyal WiFi.

Sepertinya status staf ahli kepada Aman Sinaga dan Subagyo perlu dievaluasi. Jangan sampai setelah jaksa dan polisi dipermalukan, kali ini pun kemendag dan kemenkominfo dipermalukan oleh staf ahlinya yang sok tahu. Saya berharap mereka sadar bahwa Charlie tidak salah dan tidak perlu memberikan tuntutan. Jika juga masih dituntut dan bahkan dikabulkan, maka kita semua tahu bahwa persidangan ini sesat. Anda setuju ipad bisa dipakai menelepon??

Bang Kimi bisa tolong kami??

Selamat Siang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun