Kebijakan menggunakan BBM Non Subsidi mulai tanggal 1 April 2012 kepada semua mobil pribadi membuat PT Pertamina (Persero) "menjerit" kepada pemerintah. Meski siap bersaing dengan perusahaan asing yang juga menjual bahan bakar minyak, khususnya jenis bahan bakar minyak (BBM) non subsidi.
Namun, Pertamina meminta pemerintah memberi perlindungan.
"Jeritan" ini wajar dilakukan. Pasalnya, selama ini stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik asing mendapatkan kemudahan.
"Kami siap, sangat siap (bersaing). Namun, kami berharap pemerintah juga memproteksi kami," tutur Karen Agustiawan, Direktur Utama PT Pertamina, Selasa, 17 Januari 2012.
Kemudahan yang dimaksud adalah tidak diharuskannya perusahaan asing membuat kilang minyak dan boleh mengimpor minyak dari negara mereka. Padahal, di negara lain, seperti Malaysia, investor asing wajib membangun kilang.
Investasi membangun kilang tentu saja sangat besar. Jika perusahaan asing tidak diwajibkan membuat kilang, maka biaya operasional mereka akan berkurang. Hal ini akan membuat perusahaan asing punya untung besar sedangkan Pertamina harus menutupi biaya kilang dan perawatannya.
Pilihan melindungi perusahaan nasional seharusnya menjadi kewajiban pemerintah. Jangan sampai kita baik sama negara lain, sedangkan perusahaan sendiri tertekan.
Semoga jeritan Pertamina ini dijawab pemerintah dan menunjukkan komitmen pemerintah yang pro kepada rakyat dan miliknya sendiri. Jika tidak? Berarti pemerintah tidak pro nasional. Bagaimana pendapat anda?
Sumber: tempointeraktif.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H