Mohon tunggu...
Palti West
Palti West Mohon Tunggu... Administrasi - Hanya Orang Biasa Yang Ingin Memberikan Yang Terbaik Selagi Hidup. Twitter dan IG: @Paltiwest
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tulisan analisa pribadi. email: paltiwest@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Setelah Sandal Jepit, Polisi Terjerat Kasus Bra dan CD

10 Januari 2012   10:26 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:05 1144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov

Aneh benar kepolisian kita ini. Setelah menyibukan diri dengan kasus sandal jepit yang menjadi kehebohan di publik dan memunculkan gerakan 1000 sandal. Kini kepolisian disibukkan dengan kasus pakaian dalam (Bra dan CD) wanita.

Sama seperti kasus sandal jepit, pada kasus ini pun kembali pihak polisi menjadi sorotan. Bayangkan saja, kepolisian diduga melakukan rekayasa kasus atas nama Samsu Alam.

Berdasarkan kompas.com, Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron berencana melaporkan penyidik Polri terkait dugaan merekayasa kasus pencurian kutang dan celana dalam yang menjerat pelaut Samsu Alam (39) di Jakarta Timur.

Demikian diutarakan oleh Pembina LBH Mawar Saron, Hotma Sitompul seusai menemui terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (10/1/2012).

"Kami akan laporkan penyidik dan pimpinannya (Kepala Polsek Metro Ciracas) kepada Propam Mabes Polri," kata Hotma.

Pengacara dari LBH Mawar Saron Jefri Kam menyatakan, dugaan rekayasa kasus oleh penyidik dilihat dari penangkapan terdakwa tanpa memperlihatkan surat perintah di Ciracas, Oktober 2011 lalu. Padahal Samsu waktu itu datang untuk mengembalikan kutang dan celana dalam Dede yang terbawa olehnya.

Menarik memang memperhatikan kinerja polisi yang begitu sigap dan cepat dalam mengatasi kasus ini. Sama seperti kasus AAL, kasus ini juga langsung cepat menghasilkan keputusan. Bahkan Samsu telah ditahan selama 15 hari karena kebaikannya mengembalikan pakaian dalam Dede yang terbawa olehnya. Ironis jika membandingkan kinerja kepolisian memberantas korupsi.

Inilah realita wajah aparat kepolisian kita. Sekali lagi sebuah ketidakadilan dipertontonkan. Semua disebabkan karena pakaian dalam seorang wanita yang diduga disukai oleh seorang penyidik.

Bagaimana tanggapan publik terhadap kasus ini? Akankah ada gerakan seribu kutang dan cd untuk kapolri? Sungguh amat memalukan. Semoga kepolisian kita sadar akan hal ini.

Selamat sore.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun