Mohon tunggu...
Palti West
Palti West Mohon Tunggu... Administrasi - Hanya Orang Biasa Yang Ingin Memberikan Yang Terbaik Selagi Hidup. Twitter dan IG: @Paltiwest
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tulisan analisa pribadi. email: paltiwest@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Wa Ode Jadi Tersangka, 'Whistle Blower' yang Dikriminalisasikan

9 Desember 2011   15:21 Diperbarui: 25 Juni 2015   22:37 343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Susah memang menolong negara ini bebas dari korupsi. Maksud hati ingin melaporkan adanya kecurangan di badan anggaran DPR, Wa Ode malah dijerat kasus hukum. Kompas.com melaporkan, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka kasus korupsi terkait pembahasan anggaran pengalokasian dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID) di DPR.

"KPK sudah menaikkan status menjadi penyidikan kasus yang berkaitan dengan penerimaan hadiah atau janji terkait pengalokasian anggaran DPPID tahun 2011," kata Haryono Umar, Wakil Ketua KPK, Jumat (9/12/2011)malam.

KPK baru menetapkan satu tersangka dalam kasus ini. "Tersangkanya WON," ujar Haryono. Padahal ada 21 transaksi mencurigakan terkait anggota Badan Anggaran DPR. Transaksi itu bervariasi, mulai dari Rp 500 juta hingga beberapa miliar rupiah.

Sepertinya ada indikasi kasus Wa Ode akan dipercepat, sedangkan anggota badan anggaran yang lain akan diperlambat. Hal ini tentunya akan membuat Wa Ode terpenjara dan tidak bisa berbuat apa-apa lagi. Ini juga yang dialami oleh Susno ketika membuka aib di kepolisian. Susno langsung dimasukan dalam penjara.

Perlindungan 'whistle blower' memang sangat lemah di Indonesia. LPSK pun tidak mampu berbuat apa-apa. Padahal hari ini dalam kata sambutannya, SBY senang dengan adanya 'whistle blower'. Tetapi mengapa pemerintah tidak melindungi Wa Ode.

Keadaan pemerintah seperti inilah yang membuat korusi tumbuh subur di Indonesia. Pemerintah tidak serius melindungi Wa Ode. Bahkan PPATK terkesan juga hanya memberikan nama Wa Ode.

Mungkinkah KPK sudah terkontaminasi? Mampukah KPK baru mampu membersihkan Internal KPK sehingga tidak ada kesan tebang pilih. Saya berharap KPK ke depan menjadi lebih baik. Untuk Wa Ode, teruslah berjuang dalam pemberantasan korup.

Selamat malam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun