Mohon tunggu...
palerankkn106
palerankkn106 Mohon Tunggu... Penulis - UNIVERSITAS JEMBER

KELOMPOK KKN 106 PALERAN KECAMATAN UMBULSARI KABUPATEN JEMBER

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Kolaboratif 106: Sosialisasi Verifikasi dan Validasi untuk Keberlanjutan Pemutakhiran DTKS Desa Paleran

18 Agustus 2022   21:26 Diperbarui: 18 Agustus 2022   21:33 411
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kegiatan Verval DTKS/dokpri

KKN Kolaboratif Kabupaten Jember Kelompok 106 Tahun 2022

DPL (Dosen Pembimbing Lapangan);

A. Munir S.,Th.I.,MA.,CPHCM.,CSF.,AWP

Anggota Kelompok 106;

1. Ardini Manzilatun Nikmah (Ilmu Administrasi Bisnis)
2. Heysekel Adi Leo Girsang (Agronomi)
3. Meihilda Dona Pratiwi (Agribisnis)
4. Clarissa Saha Ardelia (Sistem Informasi)
5. Awalia Syifa Nur'aini (Teknik Lingkungan)
6. Dedy Noviyanto (Agribisnis)
7. Apriliani Makahanap (Ekonomi Pembangunan)
8. Nabillah Widya Nugroho Putri (Ilmu Manajemen)
9. Muhammad Reza Aldi Firdaus (Teknik Sipil)

Apa itu DTKS? Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS merupakan kumpulan informasi yang mencakup data PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial), dan PSKS (Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial). Verifikasi dan Validasi DTKS ditujukan untuk meminimalisir kesalahan agar penerima manfaat program-program perlindungan sosial tepat sasaran.

Berdasarkan pembekalan dari Pemkab saat pelepasan mahasiswa KKN, penataan data kemiskinan berbasis TIK melalui DTKS  ini memiliki tujuan khusus  untuk mengurangi sekaligus memutus angka kemiskinan esktrim di Kabupaten Jember sebesar 0%. 

Kemiskinan ekstrim dapat dipahami sebagai kondisi dimana seseorang memiliki penghasilan di bawah 12.000 per kapita per hari, memiliki kompleksitas masalah pada semua dimensi kemiskinan yaitu lansia, tinggal sendiri, tidak bekerja, difabel, penyakit menahun, tidak memiliki air bersih, serta tempat tinggal tidak layak. 

Berdasarkan kondisi tersebut, warga yang terindikasi demikian maka sudah tidak bisa diberdayakan sehingga harus dipastikan mendapatkan pelayanan terbaik dengan hadirnya negara yang turut serta dalam membantu melalui tindak lanjut dari posyandu kesejahteraan. 

Mahasiswa KKN Kolaborasi Tahun 2022 diberi tugas oleh Pemerintah Kabupaten Jember untuk membantu melakukan verifikasi dan validasi DTKS sebagai bentuk pengabdian dalam penataan data.

Adapun kriteria yang pantas untuk kegiatan verval DTKS di antaranya yaitu fakir miskin,anak terlantar, lansia, serta keluarga penerima manfaat program keluarga harapan(PKH). Selanjutnya, aspek yang ditinjau pada verval DTKS yaitu melalui verifikasi kartu keluarga yang terdata dengan cakupan data sebagai berikut :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun