Mohon tunggu...
Palang Merah Indonesia
Palang Merah Indonesia Mohon Tunggu... perhimpunan nasional -

Palang Merah Indonesia adalah satu-satunya Perhimpunan Nasional - yang didirikan berdasarkan Konvensi Jenewa 1949 - yang resmi di Indonesia. Didirikan pada 17 September 1945 dan memiliki legalitas pendirian berdasarkan Keppres No 25/1950 dan Keppres No 246/1963. Catatan: Akun ini dikelola oleh Sub Divisi Diseminasi Markas Pusat Palang Merah Indonesia Telp: 021-7992325

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

67 Tahun PMI, Terus Berkiprah Bersama Generasi Muda

17 September 2012   06:53 Diperbarui: 25 Juni 2015   00:21 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13478651261512102325

Salam Kemanusiaan, Dalam kurun waktu 67 tahun, Palang Merah Indonesia (PMI) menghadapi banyak sekali tantangan, hambatan dan rintangan. Saat ini PMI semakin tegar dan matang dalam menghadapi kejadian bencana, konflik dan persoalan sosial yang melanda masyarakat. Usia yang terus bertambah tentunya tidak membuat pergerakan PMI menjadi tidak dinamis. Tantangan ini justru menjadi semangat dan motivator bagi PMI untuk terus menggiatkan tugas-tugas kemanusiaannya. PMI saat ini tengah mendorong dan meningkatkan keikutsertaan relawan muda untuk berpartisipasi aktif di setiap gerakan kemanusiaan. Sejak dini, mereka harus didorong untuk berperan menjadi agen atau pelopor untuk menyebarkan pemahaman kepada sebayanya dan masyarakat mengenai pentingnya gerakan kemanusiaan dalam kehidupan saat ini. Karenanya “Kaum Muda sebagai Agen Perubahan” menjadi tema penting untuk terus digalakkan di momen peringatan HUT kali ini. Aksi kemanusiaan dapat diwujudkan dalam penanganan bencana, masalah kesehatan, donor darah, pelestarian lingkungan serta perubahan iklim. Bersama PMI, aksi serta komitmen Anda ikut mengangkat derajat kesejahteraan bangsa. Jakarta, 17 September 2012 Pengurus Pusat PMI Ketua Umum, H.M. Jusuf Kalla

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun