Dalam terminologi bahasa Indonesia, kata "Pendatang" itu berkonotasi pada seseorang atau sekelompok orang asing yang kemudian datang berkunjung atau kemudian menetap ditempat yang bukan tempat asalnya.
Sementara Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia, kita sama-sama mengenal kata Bhinneka Tunggal Ika, memahami maksudnya dan meyakini kebersatuannya. Apakah masih bisa diberlakukan istilah "Pendatang" Jika ada penduduk pulau jawa memilih tinggal di sumatera, atau orang Papua yang juga memilih tinggal dipulau Kalimantan.? Â Jika yang dimaksud tersebut diatas masih dianggap sebagai Pendatang. Â Apa artinya menjadi warga negara Indonesia yang memiliki daratan terpisah-pisah yang disatukan dalam faham Bhinneka Tunggal Ika itu.?!
Menurutku, siapa saja yang masih suka menggunakan istilah Pendatang harus dibekali ilmu sosial lagi dan rajin membaca undang undang kependudukan dan tata negara, dan harus banyak membaca buku pelajaran Bahasa Indonesia. Supaya tidak salah kaprah menggunakan kata-kata. Karena konotasi dari kata "Pendatang" itu sama halnya dengan sebuah stigma yang menyataan bahwa antara penduduk asli dan yang bukan asli adalah beda, dan itu apa namanya kecuali "Rasis"..?! Padahal yang membedakan status masyarakat disebuah wilayah hanyalah siapa yang lebih dulu berada diwilayah tersebut dan siapa yang baru datang.
Jadi pengertian dari kata "Pendatang" untuk orang yang sekalipun hanya sekedar berkunjung atau yang berkehendak untuk menetap tinggal disebuah wilayah di Indonesia, selama orang tersebut memiliki nomor kependudukan warga negara Indonesia (KTP) yang sah. Sudah tidak bisa lagi dianggap sebagai pendatang. Karena dimanapun pulau dan propinsinya, selama masih dalam teritorial NKRI, orang tersebut bukanlah pendatang. Dia orang asli Indonesia dan memiliki hak untuk tinggal dimana saja diwilayah NKRI ini.
Hari ini aku membaca sebuah berita, ada seorang pejabat kepala daerah dari pulau Kalimantan yang menghimbau warganya agar berwaspada dengan menggunakan istilah PENDATANG untuk orang yang baru datang untuk menetap diwilayah tersebut. Himbauan tersebut sekalipun bernada peringatan untuk selalu waspada kepada warganya, tetapi juga memiliki tafsir lain. kata "Pendatang" jelas berpotensi menjadi "Multi Tafsir". Karena secara tidak disadari, pemahaman dari kata pendatang itu adalah "Orang Baru Yang Bukan Satu Suku atau Yang Bukan Pribumi" dan ini adalah salah satu faktor yang memungkinkan menjadi beda tafsir dan pemahaman. Masyarakat awam akan menerima istilah dari kata Pendatang ini sebagai sebauh arti dari tamu atau non pribumi. Mestinya masyarakat dididik untuk cerdas, dimulai dari mengenal dan memahami sebuah kata-kata.Â
Indonesia dengan budaya pluralismenya yang tingkat pengetahuan masyarakatnya tentang attitude masih terbilang rendah, sangat mudah terjebak pada pemahaman yang salah atas sebuah peringatan orang penting (petinggi/pejabat). Seharusnya setiap pejabat memiliki kecerdasan dalam berkata-kata, bukan hanya pintar memainkan kata-kata.
Beberapa hari lalu, aku punya pengalaman sempat menyumbat mulut dan pola pikir salah satu tetangga ku hanya dengan secangkir kopi, sebatang rokok sekaligus ceramahku tentang Kebhinnekaan. Â Itu terjadi karena ternyata keberadaanku ditempat aku tinggal menjadi perhatian dan diragukan, itu karena aku bukan orang jawa. Aku bertanyaÂ
"Apa bedanya orang yang lahir dijawa dengan orang yang lahir di sumatera, toh bendera kita tetap sama, Merah Putih... Lambang negara kita juga sama, Pancasila..."Â
Yang sangat mengejutkan aku adalah jawabannya yang menyatakan bahwa orang jawa dengan orang sumatera bedanya jauh sekali. Ooooww... saat itu aku seperti orang dungu yang sedang mengira-ngira arti dari kata "Jauh Sekali" itu. Jauh karena jaraknya atau jauh karena budayanya.? Panjang lebar ku jelaskan makna dari kata Bhinneka Tunggal Ika, dan ku jabarkan undang undang Negara Republik Indonesia. Tentang keberagaman suku, tentang keberagaman agama, tentang hak setiap warga negara, tentang fungsi KTP dan sebagainya. Aku katanya
"Keragaman itu adalah budayanya, budaya orang Indonesia namanya keberagaman, dan keberagaman itu sudah disepakati puluhan tahun lalu untuk bersama-sama diakui dan diyakini menjadi SATU bukan menjadi banyak. Satu dalam kebudayaan yang sama. Budaya Keberagaman"
Saranku untuk siapa saja yang masih menggunakan istilah Pendatang pada orang atau warga baru, baiknya kembali kesekolah. belajar tata bahasa Indonesia, belajar bersosialisasi dan jangan lupa, sering-seringlah minum kopi diwarung pinggir jalan. Disana ada banyak keberagaman.