Usia muda, gejolak membara, tak memiliki kestabilan emosional, mengiring kita untuk memberi sedikit wejangan pada mereka untuk tidak bermain dalam ranah Tulis-menulis dirubrik terbuka, semacam sosial media.
Sebagai Pengetahuan bagi Pembaca, ada semacam ketakutan bahwa kebebasan berekspresi berakibat fatal, karena lahirnya undang-undang IT.
Untuk menjaga kemungkinan lepas kontrol mereka, dibuatlah aturan yang aman bagi Siswa untuk tidak menuangkan pikiran macam-macam, berupa tulisan, terkadang tak  bisa dikendalikan, karena ketidaktahuan terhadap apa ini boleh atau tidak.
Jadi kemunduran kreatifitas itu timbul oleh ketakutan terlibat dalam wilayah HUKUM, sebab kreatifitas berfikir ternyata tidak dilindungi UU...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H