Isu Otonomi Khusus (Otsus) untuk Papua dan Papua Barat kembali mengemuka di publik. Polemik mengenai ini berpusar pada urgensi kelanjutan Otsus dan manfaatnya bagi masyarakat Papua.
Pada dasarnya, Otsus memiliki dampak yang signifikan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.
Banyak indikator kesejahteraan yang menunjukan hal tersebut, mulai dari peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan kemiskinan, perbaikan infrastruktur, serta sebaran fasilitas pendidikan dan kesehatan yang semakin baik.
Meski begitu, perlu ada revisi untuk memberikan kewenangan lebih kepada masyarakat Papua agar Otsus benar-benar menyentuh akar permasalahan selama ini.
Hal itulah yang menjadi catatan penting dari diskusi pakar yang bertajuk "Mampukah Revisi Otonomi Khusus Menjamin Masa Depan dan Kesejahteraan Papua" yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan (PSKP) pada Jum'at, 18 Desember 2020.
Sebagaimana diungkapkan oleh Anggota DPR RI dari Dapil Papua Barat, Jimmy Demianus Ijie, bahwa revisi Otsus sebenarnya bisa menyejahterakan rakyat. Namun, dengan syarat harus benar-benar menyentuh persoalan di Papua.
Akar persoalan di Papua itu sendiri bukan hanya soal keuangan saja, tapi juga kewenangan. Inilah yang perlu diperbaiki bersama dalam revisi Otsus ke depan.
Menurutnya, selama ini Otsus lebih terlihat sebagai cek kosong saja, tanpa memberikan kekhususan kewenangan yang bisa digunakan oleh masyarakat Papua untuk memperbaiki kehidupannya.
Adapun kewenangan yang dimaksud adalah mengatur atau mengelola sendiri mengenai kekayaan sumber daya alam (SDA) di Papua, baik itu migas, laut, dan hutan.
Selama ini, masyarakat Papua merasa tanahnya kaya, tetapi justru orang dari luar yang memanfaatkannya. Sedangkan masyarakatnya sendiri malah tetap miskin dan tidak berdaya.