Dengan di sahkannya RUU Pilkada oleh DPR RI, maka SBY sudah dipastikan gagal mengukir sejarah yang baik di akhir pemerintahannya. Sebelumnya SBY mendukung Pilkada langsung sebagai salah satu presiden pertama yang dipilih langsung oleh Rakyat di era reformasi. Dua pemilihan langsung presiden telah membuktikan bahwa pemilihan langsung oleh rakyat adalah suatu hal yang mutlak untuk sebuah negara Demokrasi Indonesia.
Pada tahun 2004 Sby yang mencalonkan diri sebagai presiden berhasil memikat hati rakyat untuk memenangkan kontes pemilihan presiden langsung pertama. Kemenangan Sby tersebut tidak luput dari rasa kasian Rakyat karena sebutan anak tk dari Alm. Taufik Keimas begitu di blow up oleh media massa saat itu. Disamping itu, mayoritas pemilih wanita disihir oleh penampilan tinggi besar phisik seorang Sby. Tahun 2009pun hampir sama dengan Pilpres langsung, Keluarga bahagia dan aura tinggi besar seorang Sby kembali menghantarkan dia menjadi presiden RI untuk kedua kalinya.
Namun sejalan dengan waktu, Demokrat telah melakukan banyak kesalahan terutama bagi petinggi petingginya yang melakukan tindak pidana korupsi. Belum lagi masalah Ibas anaknya yg tersebut sebut sebagai salah satu penerima uang gratifikasi proyek Hambalang dan masalah Century yang sampai saat ini masih jadi pembicaraan masyarakat yang menyeret wakil presiden Budiono.
Seyogjanyalah Sby pada saat saat terakhir mengambil sikap yang tegas dan jelas untuk membela kepentingan demokrasi yang turut ambil peran besar dalam prosesnya menjadikannya seorang Presiden. Karena apa yang sudah terjadi dan menjadi undang undang akan mengundang polemik yang berkepanjangan. kalaupun MK memutuskan kembali ke PILKADA langsung, Rakyat melihat itu bukan hasil atau usahanya sebagai Pimpinan Partai Penentu kemarin.
SBY telah gagal mengukir sejarah yang baik bagi Demokrasi Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H