Hingga saat ini semboyan pendidikan Ki Hadjar Dewantara, ing ngarsa sung tuladha; ing madya mangun karsa; tut wuri handayani, hanya dikenakan kepada sosok guru. Tak salah pengenaan itu. Sebab, guru memang bergulat di dunia pendidikan.
Artinya, guru ada bersama siswa. Di mana ada siswa; di situ ada guru. Karenanya, tepat sudah pengenaan semboyan pendidikan tersebut terhadap sosok guru.
Di depan, guru harus memberi teladan terhadap siswa. Ini menunjukkan bahwa guru menjadi pusat perhatian siswa. Berada di depan, membuat siswa secara leluasa melihat guru. Sehingga, perilaku, tutur kata, dan sikap guru senantiasa menjadi titik perhatian siswa.
Tentu dengan demikian, guru diharapkan dapat menjadi role model bagi siswa. Selain itu, perilaku, tutur kata, dan sikap guru, tentu saja diharapkan dapat menginspirasi (secara produktif) siswa.
Karenanya sangat memprihatinkan jika masih ditemukan guru yang tak memberi teladan yang terpuji, baik dalam perilaku, tutur kata, maupun sikap. Karena sekecil apa pun teladan terpuji guru akan tercatat dalam benak siswa. Pun demikian sekecil apa pun teladan buruk guru juga akan tercatat di benak siswa. Maka, lahirkan teladan terpuji!
Di tengah, guru dapat membangun sikap semangat siswa dalam beraktivitas. Artinya, guru memberi gairah belajar terhadap semua siswa, lebih-lebih siswa yang semangat belajarnya rendah. Termasuk semangat belajar dan bersekolahnya rendah yang dipengaruhi oleh lingkungan, baik keluarga maupun pergaulan.
Guru yang mengetahui perihal rendahnya semangat siswa dan tak melakukan tindak lanjut bolehlah guru tersebut tak menyandang predikat guru. Guru harus menelusuri penyebab siswa kurang atau bahkan tak bersemangat terlibat dalam aktivitas belajar dan sekolah.
Memang dapat saja rendahnya semangat belajar siswa disebabkan oleh guru sendiri yang kurang kreatif dan inovatif dalam menghadirkan proses belajar di tengah-tengah siswa.
Tapi, kalau ditemukan yang kurang atau tak bersemangat belajar hanya satu-dua siswa boleh jadi penyebabnya bukan dari guru. Tapi, justru, pada titik inilah, guru ditantang untuk tetap dapat membangun antusiasme belajar siswa.
Tak membiarkan saja siswa yang mengalami kasus seperti ini. Keberhasilan guru yang sejati sebetulnya adalah ketika guru dapat menggugah semangat belajar siswa yang sedang memiliki problem seperti yang sudah disebut di atas, baik dalam keluarga maupun pergaulan.
Karena dalam realitasnya tak semua siswa dalam kondisi baik-baik saja. Ada siswa yang sejak dari dalam keluarga atau pergaulan kondisi mentalnya perlu ditata. Karena ada pengaruh kontraproduktif yang sudah merasuk dalam diri siswa.
Di sekolah tempat saya mengajar, misalnya, ada beberapa siswa yang setelah diajak berdialog dengan guru bimbingan dan konseling (BK) diketahui mereka memiliki masalah dalam keluarga.
Sebetulnya masalah orangtua, tapi masalah yang dihadapi orangtua itu ternyata dapat berdampak (berat) terhadap siswa (baca: anak). Tak semangat dalam belajar.
Dan, sangat mungkin kejadian semacam itu dialami oleh siswa di sekolah lain, baik sekolah yang berada di perkotaan maupun pedesaan. Guru, dalam konteks demikian, tentu tak membiarkannya. Guru harus membantu siswa menemukan solusi agar semangat belajar siswa tumbuh
Memang tak mudah bagi guru ketika menghadapi siswa yang demikian. Sebab, ia harus membangun komunikasi dengan banyak pihak, termasuk dengan orangtua siswa sekalipun ada risiko. Tapi, dalam proses itulah, sebetulnya, membangun semangat belajar siswa sudah dimulai oleh guru, yang kemudian tentu membutuhkan kelanjutan.
Selanjutnya, di belakang, guru harus memberi motivasi. Siswa yang sudah hadir di sekolah, di ruang belajar, setidak-tidaknya sudah memiliki "niat" untuk belajar. Sekecil apa pun "niat" itu dapat dibesarkan dengan motivasi guru.
Karenanya, sekecil apa pun potensi siswa harus tetap diberi ruang tumbuh kembang oleh guru. Kesempatan tumbuh kembang tak hanya disediakan bagi siswa yang sudah memiliki potensi besar.
Sebab, umumnya, siswa yang sudah memiliki potensi besar selalu ingin memanfaatkan ruang tumbuh kembang. Karena siswa, betapa pun, memiliki hasrat untuk semakin diakui oleh guru. Sekalipun sebetulnya guru sudah sangat mengakuinya.
Memang harus disadari oleh guru bahwa siswa yang sudah memiliki potensi besar dan ingin terus mengisi ruang tumbuh kembang yang disediakan oleh guru bagi semua siswa, dapat dijadikan pendorong juga bagi siswa yang lain, termasuk siswa yang memiliki potensi lebih kecil. Tapi, sekalipun begitu mereka tak boleh mendominasi keberlangsungan proses pembelajaran.
Yang pasti menghargai potensi siswa yang sangat mungkin berbeda satu dengan yang lain, sangat membantu siswa untuk mengalami tumbuh kembang dalam proses belajar secara wajar.Â
Bagian ini sangat penting disadari oleh guru. Dengan menghargai secara sama terhadap semua potensi siswa, tak ada satu pun siswa yang "niat" belajarnya malah menurun.
Ingat! Semua catatan di atas semata-mata menokohkan guru dalam hubungannya dengan pendidikan siswa. Jadi, ada kesan bahwa keberhasilan dan kekurangberhasilan siswa dalam mengenyam pendidikan hanya berada di pundak guru, tak (juga) berada di pundak yang lain.
Orangtua juga
Bukankah semangat ing ngarsa sung tuladha; ing madya mangun karsa; tut wuri handayani selama ini -seperti yang sudah disebut di atas- hanya dikenakan terhadap guru? Entah mengapa belum ada pemikiran, apalagi tindakan, semangat itu dikenakan (juga) terhadap orangtua? Bukankah orangtua sebenarnya adalah guru juga?
Sebab, konsep pendidikan sesuai dengan pemikiran Ki Hadjar Dewantara, terdiri atas tiga pusat pendidikan. Yaitu, di sekolah, keluarga, dan masyarakat. Jadi, katakanlah misalnya, keluarga yang adalah juga lembaga pendidikan tentu di dalamnya ada peran guru. Dalam konteks ini, orangtua yang berperan sebagai guru.
Dan sudah seharusnya, semboyan pendidikan ing ngarsa sung tuladha; ing madya mangun karsa; tut wuri handayani dikenakan juga terhadap orangtua. Sebab, orangtua sebagai sosok guru bagi anak(-anaknya) ketika mereka berada di rumah.
Siapa lagi yang menjadi gurunya kalau tak orangtua sendiri? Toh, ketika anak-anak berada di rumah memang berkumpul dengan orangtua. Beraktivitas bersama orangtua. Maka, tak dapat diabaikan bahwa sebetulnya sebagian (besar) orangtua sudah melaksanakan peran tersebut, yaitu menjadi guru bagi anaknya.
Dalam kerangka berpikir seperti itu, guru sebetulnya sudah dapat menandai bahwa orangtua mana yang sudah memerankan diri sebagai guru bagi anaknya dan mana yang belum. Misalnya, dari perilaku, tutur kata, dan sikap siswa, guru dapat menyimpulkan bahwa orangtua mereka sudah atau belum memerankan guru di dalam keluarga.
Sekalipun dalam kasus tertentu tak demikian. Sebab, ada juga siswa dari keluarga yang orangtuanya tak dapat menjadi guru bagi anaknya dalam keluarga, tapi anaknya tergolong "terpuji" dalam berperilaku, bertutur kata, dan bersikap, bahkan dalam potensi akademik. Saya menemukan siswa yang demikian di sekolah tempat saya mengajar.
Tapi, memang, jumlahnya sangat sedikit. Artinya, jumlah anak yang (maaf!) kurang "terpuji" perilaku, tutur kata, dan sikapnya yang berasal dari keluarga dalam kategori yang sama dengan yang barusan disebut di atas lebih banyak.
Karenanya pengenaan semboyan pendidikan yang selama ini hanya diarahkan kepada guru, sudah semestinya dikenakan juga kepada orangtua. Orangtua tak sekadar mengetahui ada semboyan pendidikan tersebut. Tapi, orangtua turut menghayati dan mendalaminya.
Dengan begitu, peran orangtua di rumah, yang notabene sebagai guru dari anak(-anaknya), dapat terwujud. Orangtua dapat mengaplikasikan ing ngarsa sung tuladha; ing madya mangun karsa; tut wuri handayani di tengah-tengah keluarga. Agar anak(-anaknya) berada dalam proses tumbuh kembang secara benar dan optimal.
Karena dalam proses itu, orangtua di depan dituntut memberi contoh, di tengah memberi semangat, dan di belakang memberi motivasi. Gambaran semacam ini, sekarang, boleh jadi belum semua orangtua melakukan. Tentu saja dengan beragam alasan.
Tapi, demi kepentingan anak-anak (di masa sekarang dan depan), tak keliru kalau kita bersepakat mulai mau menggaungkan semboyan pendidikan tersebut dikenakan juga terhadap orangtua.
Pemerintah desa, melalui kegiatan pertemuan rukun tetangga (RT) (biasanya diikuti oleh bapak-bapak) dan pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK) (biasanya diikuti oleh ibu-ibu), misalnya, dapat mengampanyekannya.
Dengan begitu, jiwa ing ngarsa sung tuladha; ing madya mangun karsa; tut wuri handayani dihayati secara bersama-sama oleh guru dan orangtua.
Toh, memang, pendidikan bagi anak-anak (baca: generasi penerus) tak hanya menjadi tanggung jawab guru (baca: sekolah). Tapi, juga tanggung jawab orangtua dan masyarakat, seperti yang sejak dahulu kala sudah dikumandangkan oleh Ki Hadjar Dewantara. Bagaimana?
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI