Saya tidak tau kapan persisnya PLN itu berdiri dan mulai mengelola perlistrikan tanah air tercinta ini, yang pasti sih sejak sebelum saya lahir. Saat ini tuntutan lebih keras ditujukan kepada PLN untuk memperbaiki kinerjanya untuk memenuhi semua kebutuhan listrik di tanah air. Terlebih lagi pada tahun 2009 Jakarta sempat mengalami pemadaman bergilir yang mengakibatkan protes dimana-mana dan dari kalangan mana saja.
Saya tidak akan membahas masalah itu, toh kalo saya bahas itu, pertama saya tidak paham detail permasalahannya, yang saya tahu sebabnya cuma PLN kurang pasokan listrik, kedua toh yang saya bahas sudah banyak dan sering dibahas oleh orang-orang penting seperti yang saya tahu dari media.
Yang ingin saya sampaikan disini adalah apa-apa yang saya harapkan sebagai konsumen rumahan, sebagai pengguna jasa PLN. Sekarang ini PLN memang sudah mulai berubah, akan tetapi perubahan itu saya rasakan belum merubah paradigma PLN dalam melayani pelanggannya. Dalam hal ini jiwa melayani konsumen sangat kurang dalam PLN. Ini bisa dilihat dengan banyaknya keluhan pelanggan PLN terutama yang "bersengketa" dengan PLN yang banyak dimuat di media. Saya ambil contoh "sengketa" yang paling sering dikeluhkan pelanggan adalah masalah segel meteran listrik. Seperti yang dikeluhkan, biasanya diawali dengan adanya pemeriksaan meteran yang kemudian dinyatakan ada kerusakan segel atau kerusakan meteran yang pada akhirnya berbuah denda yang katanya bernilai jutaan yang diangsur bersama dengan pembayaran rekening PLN. Sebagai orang awam saya sendiri punya kekhawatiran apakah meteran listrik di rumah saya ini sudah bener atau tidak. Hal itu tentu dikarenakan konsumen seperti saya sama sekali tidak tahu seperti apakah meteran listrik yang tidak bermasalah itu.
Berangkat dari permasalah pelayanan tadi, dan mumpung direktur PLN yang baru ini sepertinya orangnya baiiiik sekali, alangkah baiknya selain permasalah yang besar-besar seperti pasokan listrik dan sebagainya tadi, PLN juga mulai berubah ke arah perusahaan yang lebih "melayani". Perubahan terhadap segala sesuatu yang langsung bersentuhan dengan konsumen, antara lain :
1. Perbaikan SDM, mulai dari petugas kantoran sampai petugas lapangan.
2. Lebih terbuka terhadap konsumen, artinya perbanyak sosialisasi terhadap konsumen yang dapat membuat konsumen tidak khawatir dalam menggunakan jasa PLN. Dalam contoh sengketa segel meteran diatas, alangkah bijaknya kalo misalnya PLN menghimbau konsumen untuk bersama petugas PLN melakukan pemeriksaan meteran tanpa perlu khawatir bakal kena sanksi denda. Saya yakin konsumen yang jujur akan dengan senang hati melakukannya, termasuk saya.
3. Yang pasti tidak byar pet lagi.
Kayaknya cukup uneg-uneg ini.... mungkin nanti disambung lagi........... sukur-sukur ada tanggapan... terima kasih buat yang sudah baca..
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H