Mohon tunggu...
Pakde Pri
Pakde Pri Mohon Tunggu... -

pns menjelang pensiun 2010.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Persatuan dan Kesatuan Bangsa (Pengantar)

14 Juni 2010   06:04 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:33 11161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia


  • Persatuan ialah gabungan (ikatan, kumpulan dan sebagainya) dari beberapa bagian yang sudah bersatu, sedangkan  Kesatuan ialah ke-Esaan, sifat tunggal atau keseutuhan (WJS. Poerwadarminta, 1987).

  • Dengan sebutan persatuan bangsa berarti gabungan suku-suku bangsa yang sudah bersatu.  Dalam hal ini, masing-masing suku bangsa merupakan kelompok masyarakat yang memiliki ciri-ciri tertentu yang bersatu.  Penggabungan dalam persatuan bangsa, masing-masing bangsa tetap memiliki ciri-ciri dan adat istiadat semula.

  • Dalam persatuan bangsa, satu suku bangsa menjadi lebih besar dari sekedar satu suku bangsa yang bersangkutan karena dapat mengatasnamakan bangsa secara keseluruhan. Misalnya suku Bugis atau suku Batak dapat menyebutkan dirinya bangsa Indonesia, yang memiliki ciri jauh lebih luas dan komplek dari pada suku Bugis atau Batak itu sendiri.

  • Sebutan kesatuan bangsa atau kesatuan wilayah  mempunyai dua makna yaitu :

  1. Menunjukkan sikap kebersamaan dari bangsa itu sendiri.
  2. Menyatakan wujud yang hanya satu dan utuh, yaitu satu bangsa yang utuh atau satu wilayah yang utuh.

Sebagai contoh : kesatuan bangsa Indonesia berarti satu bangsa Indonesia dalam satu jiwa bangsa seperti yang diputuskan dalam kongres Pemuda pada tahun 1928 dalam keadaan utuh dan tidak boleh kurang, baik sebagai subyek maupun obyek dalam penyelenggaraan kehidupan nasional.  Sedangkan kesatuan wilayah Indonesia berarti satu wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke yang terdiri dari daratan, perairan dan dirgantara diatasnya seperti yang dinyatakan dalam deklarasi Juanda 1957, dalam keadaan utuh dan tidak boleh kurang atau retak.


  • Persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah, merupakan suatu kondisi dan cara terbaik untuk mencapai tujuan bersama.  Suatu masyarakat yang didorong oleh keharusan pemenuhan kebutuhannya perlu bekerja sama atau bersatu dalam bekerja karena pada dasarnya saling membutuhkannya.  Masyarakat juga perlu bersatu agar dapat menghimpun kekuatan untuk mencapai suatu tujuan yang tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri.  Disamping itu, pencapaian suatu tujuan masyarakat dapat efektif bila dilakukan dalam satu tatanan atau suatu tata hubungan dalam masyarakat yang berada dalam satu kesatuan.   Persatuan dan kesatuan tidak saja berlaku secara nasional, tetapi juga diperlukan dalam lingkup regional dan global, wujudnya seperti Uni Eropa, ASEAN, APEC atau WTO.

  • Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia diwujudkan dalam semboyan pada  lambang Negara Republik Indonesia yaitu ”BHINNEKA TUNGGAL IKA” yang keberadaannya berdasarkan pada PP No. 66 Tahun 1951, mengandung arti beraneka tetapi satu (Ensiklopedia Umum, 1977).  Semboyan tersebut menurut Supomo, meng- gambarkan gagasan dasar yaitu menghubungkan daerah-daerah dan suku-suku bangsa di seluruh Nusantara menjadi Kesatuan Raya (ST Munadjat D, 1928). Bila dirujuk kepada asalnya yaitu Kitab Sutasoma yang ditulis oleh Empu Tantular abad ke XIV, ternyata semboyan tersebut merupakan seloka yang menekankan tentang pentingnya kerukunan antar umat dari agama yang berbeda pada waktu itu adalah agama Siwa dan Budha.  Lengkapnya Bhinneka Tunggal Ika berbunyi  Bhinneka Tunggal Ika Tanhana Dharmma Mangrva.  Hal tersebut merupakan kondisi dan tujuan kehidupan yang ideal dalam lingkungan masyarakat yang serba majemuk.

  • Keberagaman atau kehidupan dalam lingkungan majemuk bersifat alami dan merupakan sumber kekayaan budaya bangsa.  Setiap perwujudan mengandung ciri-ciri tertentu yang membedakannya dari perwujudan yang lain, tidak mungkin satu perwujudan mengandung semua ciri yang ada, karena bila hal itu terjadi maka dia akan menjadi maha sempurna, padahal hanya satu maha sempurna yaitu TUHAN.  Tidak mungkin  pula bila semua perwujudan sama, karena makanisme tesis-antitesis-sintesis tidak akan terjadi, dalam arti tidak akan ada perkembangan atau kemajuan. Didunia ini yang ”tetap” adalah perubahan terus menerus mengikuti hukum evolusi (Charles Darwin) yang ditegaskan oleh Herakletos, bahwa satu-satunya realitas ialah perubahan.   Atas dasar pemahaman tersebut, perbedaan-perbedaan yang ada dalam kehidupan masyarakat Indonesia sebenarnya untuk memenuhi kepentingan bersama agar dapat hidup sejahtera.

  • Dalam kehidupan masyarakat yang serba majemuk, berbangsa dan bernegara, berbagai perbedaan yang ada seperti dalam suku, agama, ras atau antar golongan, merupakan realita yang harus didayagunakan untuk memajukan negara dan bangsa Indonesia, menuju cita-cita Nasional kita adalah masyarakat Adil dan Makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun