Menonton acara Indonesia Lawyer Club di TV One bertema "Guru JIS Divonis Fedofil, Amerika Marah?" yang membahas tentang putusan majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan yang memvonis 2 guru JIS, yaitu Neil Bantleman dan Ferdinant Tjong, masing-masing 10 tahun penjara, membuat saya berpikir ulang "Apakah benar ada pelecehan seksual berupa Sodomi, yang dilakukan oleh cleaning service JIS, juga oleh kedua guru JIS tersebut?"
Berdasarkan penjelasan kedua kuasa hukum guru JIS (Hotman Paris Hutapea dan Patra M Zein) yang sangat meyakinkan, dengan membawa setumpuk data, juga dugaan bahwa vonis guru bersalah JIS tidak terlepas dari gugatan perdata orang tua murid ke JIS senilai 125 Juta USD (sekitar Rp 1.5 triliun), yaitu vonis bersalah guru JIS akan menjadi bukti di gugatan perdata, sehingga JIS harus membayar uang senilai tersebut.
Berdasarkan penjelasan kuasa hukum korban, KPAI dan pihak-pihak yang yakin terjadi sodomi ke murid-murid JIS, merujuk ke putusan majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan, yang berdasarkan hasil visum dari RSCM, RS Bhayangkara dan RS Pondok Indah, mereka yakin telah terjadi sodomi oleh cleaning service dan guru JIS ke beberapa murid JIS.
Saya jadi bingung, siapa yang benar, korban atau terdakwa? Keduanya sama-sama mempunyai alasan, dan perkara tersebut juga belum berkekuatan hukum tetap, karena kedua guru mengajukan banding. Jika tidak puas dengan putusan banding, para pihak bisa mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung RI.
Di tengah kebingungan, Saya mendapat pencerahan dan penyegaran saat kuasa-kuasa hukum dari korban, yang diwakili oleh kantor pengacara OC Kaligis. Untung saja bang Oce tidak datang malam ini, tapi diwakili oleh lawyer-lawyer dari kantornya. Uniknya lawyer-lawyer yang datang rata-rata cantik dan kinyis-kinyis, salah satunya Nadya Helida. Hal ini cukup menghibur dan membuat kepala yang tadinya pusing akibat silang sengkarut siapa yang benar di mata hukum jadi gak pusing lagi. Dalam hati saya berkata "Sering-sering lah TV One menampilkan nara sumber yang kinyis-kinyis atau matang manggis tapi pintar ilmu hukum, daripada terus menerus menampilkan Ruhut, Hotman, Muzakkir, Sujiwo Tedjo, Fahri Hamzah, Fadli Zon dll, bosan kali aku melihat dia lagi dia lagi."
[caption id="attachment_408530" align="aligncenter" width="300" caption="Dok pribadi"]
[caption id="attachment_408531" align="aligncenter" width="300" caption="Dok pribadi"]
Akhir kata, apakah terjadi sodomi oleh guru JIS atau tidak? Apakah ada rekayasa terjadinya sodomi atau tidak? Biarlah menjadi ranah hukum yang membuktikan. Pada akhirnya putusan hukum akan inkraht juga.