Mohon tunggu...
Pakde Kartono
Pakde Kartono Mohon Tunggu... wiraswasta -

Sayang istri, sayang anak, makanya disayang Allah\r\n

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

(Breaking News) Denny Indrayana Tersangka Korupsi di Mabes Polri?

6 Maret 2015   02:57 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:06 1541
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14255598081626078113

Ustad dengan jutaan umat kader PKS (LHI dan AF) menjadi tersangka korupsi di departemen pertanian, menteri agama yang mengurus rukun islam ke 5 (haji) menjadi tersangka korupsi, ketua BPK dan ketua MK, lembaga tinggi negara, juga menjadi tersangka korupsi. Dan besok, jika pengumumannya tidak ditunda oleh Bareskrim, akan ada BREAKING NEWS di Indonesia "Aktivis anti korupsi Denny Indrayana menjadi tersangka korupsi".

Waduh.. Koq bisa? Ya bisa donk. Saya jadi ingat lagu Iwan Fals berjudul "Sumbang" bahwa "Maling teriak maling, sembunyi balik dinding, pengecut lari terkencing-kencing."

Yuk kita saksikan sama-sama besok, terserah dengan hati riang gembira, sedih duka lara, atau bingung binggow, apakah Denny Indrayana Akan diumumkan sebagai tersangka, yang akan jadi Breaking News di Indonesia?

Saya sendiri tidak punya tendensi apa-apa, saya cuma berpesan ke penyidik Bareskrim "Tegakkan hukum walaupun langit runtuh, tetapkan tersangka Denny Indrayana jika memang salah, walaupun ia (mengaku) aktivis anti korupsi dan (mudah-mudahan) diback up mantan presiden SBY."

Selamat malam Indonesia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun