Jika dalam konteks perbaikan mutu pendidikan, perubahan kurikulum dan pemberlakuan Kurikulum 2013 pastilah sangat dinantikan oleh semua warga Negara Indonesia. Lalu, apa yang masih perlu dipertanyakan tentang rencana pemberlakuan Kurikulum 2013 pada Tahun Pelajaran 2013/2014?
Beberapa komponen vital yang berpengaruh besar pada mutu pendidikan adalah sarana, guru, dan kurikulum. Jika menginginkan mutu pendidikan yang baik sudah pasti komponen-komponen yang berpengaruh terhadap mutu itu juga harus baik. Bukan pekerjaan yang ringan untuk membuat baik semua komponen tersebut, untuk itulah perlunya skala prioritas. Dan saat sekarang ini menurut saya perubahan kurikulum bukan menjadi prioritas pertama.
Mengapa perubahan kurikulum bukan menjadi prioritas pertama?
Saya ingat betul ketika bulan Agustus 2012, saya diberi tugas untuk menjadi teknisi pada Kegiatan UKG (Uji Kompetensi Guru) Online dari 200 peserta yang mengerjakan soal-soal UKG Online di TUKG tersebut hanya 5% peserta yang berhasil mendapatkan taget nilai 75. UKG adalah Uji Kompetensi Guru, saya yakin pemerintah punya rencana dan tujuan dengan adanya program UKG tersebut.
Kompetensi Guru adalah faktor paling dominan dari keberhasilan pembelajaran. KTSP dengan Bahan Ajar yang ada seorang guru profesional yang telah mengantongi sertifikat pendidik tidak berhasil mencapai kriteria nilai yang ditetapkan ketika mengikuti UKG. Apakah Kurikulum 2013 adalah jawaban dari permasalahan itu?
Entahlah, tetapi menurut saya lebih baik energi (pikiran dan dana) itu untuk peningkatan kompetensi guru dari pada perubahan kurikulum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H