[caption id="attachment_212617" align="aligncenter" width="400" caption="ilustrasi - http://babloglo.blogspot.com"][/caption]
Rumah yang luas merupakan dambaan banyak kalangan masyarakat, karena akan lebih memberikan keleluasaan dan perasaan nyaman bagi seluruh anggota keluarga. Selain itu, dengan rumah yang luas akan bisa memberikan tambahan kemanfaatan, selain dari fungsi tempat tinggal. Misalnya rumah bisa untuk tempat kegiatan kemasyarakatan seperti pengajian, pertemuan warga, tempat belajar bersama anak-anak di lingkungan RT, dan sebagainya.
Namun kenyatannya, lahan untuk perumahan di wilayah perkotaan semakin terbatas. Harga tanah terus naik dan kebutuhan akan perumahan selalu bertambah. Maka muncullah konsep rumah mungil –bukan rumah sempit—sebagai alternatif hunian warga kota. Rumah mungil ini menjadi solusi bagi padatnya warga wilayah perkotaan, juga menjadi solusi bagi kalangan masyarakat sesuai kemampuan ekonomi yang dimiliki.
Kita ambil satu contoh saja, di wilayah Sleman DIY. Data dari BPS Kabupaten Sleman tahun 2010 menunjukkan, 70,28 % warga Sleman menempati rumah dengan ukuran di bawah 100 M2. Ada 33,80 % warga yang menempati rumah dengan ukuran di bawah 50 M2. Selengkapnya, lihat data berikut :
Luas Lantai (M2)
2010
Banyaknya
%
<20
84.005
24,34
20 – 49
32.639
9,46