Dalam perspektif Ketahanan Nasional, keluarga adalah salah satu gatra penting dalam menjaga dan menguatkan bangsa dan negara. Ketahanan keluarga dapat diartikan sebagai kondisi dinamis suatu keluarga yang berisi keuletan dan ketangguhan dalam menghadapi serta mengatasi segala ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, yang datang dari luar maupun dari dalam, secara langsung maupun tidak langsung, yang membahayakan keharmonisan, kelangsungan, serta keutuhan keluarga.
Keluarga, dalam terminologi sosial sebagaimana dikemukakan Robert MZ. Lawang, dipahami sebagai kelompok orang-orang yang dipersatukan oleh ikatan perkawinan, darah atau adopsi; yang membentuk satu rumah tangga; yang berinteraksi dan berkomunikasi satu sama lain dengan melalui peran-perannya sendiri sebagai anggota keluarga; dan yang mempertahankan kebudayaan masyarakat yang berlaku umum, atau bahkan menciptakan kebudayaan sendiri.
Sedangkan menurut Undang-undang nomer 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, dan Undang-undang nomer 10 tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera, yang dimaksud dengan keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri, atau suami, istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya.
Untuk mewujudkan ketahanan keluarga, ada beberapa gatra yang sangat penting dan signifikan untuk mendapatkan perhatian.
GatraPenyiapan
Pembentukan keluarga diawali dengan pernikahan. Maka untuk menciptakan ketahanan keluarga, harus diawali dengan pembekalan dan penyiapan pranikah. Calon pengantin laki-laki dan perempuan harus mendapatkan pembekalan yang memadai tentang seluk beluk kehidupan berumah tangga. Setiap calon pengantin harus memiliki kemampuan untuk memverbalkan visi pernikahan mereka, sehingga pernikahan benar-benar visioner.
Bagian yang sangat penting bagi para calon pengantin adalah bab penguatan dan pelurusan motivasi menikah. Jangan sampai menikah hanya karena accident belaka, atau hanya coba-coba, atau hanya karena pengen, atau karena naluri manusia dewasa semata-mata. Menikah dan hidup berumah tangga harus dilandasi dengan motivasi Ketuhanan, bahwa menikah adalah ibadah, menunaikan misi peradaban kemanusiaan yang sangat mulia.
Di antara pembekalan pranikah adalah tentang ketrampilan hidup berumah tangga, bagaimana menjadi suami, bagaimana menjadi istri, bagaimana menjadi orang tua, bagaimana manajemen kehidupan berumah tangga, dan lain sebagainya. Penting juga untuk disampaikan tentang proses pernikahan yang baik dan benar. Â Banyak kalangan muda yang terjebak pergaulan bebas hingga melampaui batas kepatutan budaya dan melanggar aturan agama. Ini harus diluruskan dan dibimbing dengan cara yang baik.
Gatra PembinaanÂ
Setiap keluarga harus selalu berusaha mengupayakan terciptanya ketahanan keluarga masing-masing, dengan berbagai kegiatan yang positif. Pemerintah dan pihak-pihak terkait, melaksanakan program pembinaan keluarga secara rutin dengan memberikan supervisi, bimbingan, arahan, pengingatan tentang keharmonisan keluarga.
Pembinaan hidup berumah tangga merupakan kebutuhan yang sangat penting dan mendesak, mengingat banyaknya permasalahan dalam kehidupan rumah tangga. Sayangnya, justru dalam sisi ini belum ada institusi yang mengerjakan dengan serius, terprogram dan sistematis. Yang paling sering didapatkan hanyalah Seminar Keluarga, Pelatihan Keluarga, Makelis Taklim tentang keluarga, yang diadakan oleh kelompok masyarakat, namun belum terprogram dengan rapi.