Mohon tunggu...
Cahyadi Takariawan
Cahyadi Takariawan Mohon Tunggu... Konsultan - Penulis Buku, Konsultan Pernikahan dan Keluarga, Trainer

Penulis Buku Serial "Wonderful Family", Peraih Penghargaan "Kompasianer Favorit 2014"; Peraih Pin Emas Pegiat Ketahanan Keluarga 2019" dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Konsultan Keluarga di Jogja Family Center" (JFC). Instagram @cahyadi_takariawan. Fanspage : https://www.facebook.com/cahyadi.takariawan/

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Catatan Akhir 2015: Perceraian Masih Terus Meningkat

31 Desember 2015   05:58 Diperbarui: 31 Desember 2015   15:26 1957
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="ilustrasi : www.pinterest.com"][/caption]Di awal tahun 2015, saya telah menyampaikan catatan angka perceraian di Indonesia yang sangat memprihatinkan : 40 kasus perceraian setiap jam (baca di sini). Sebelumnya, di akhir tahun 2013 saya juga telah menyampaikan catatan Raport Merah Pernikahan Kita (baca di sini).

Beberapa catatan itu saya sampaikan sebagai renungan dan upaya perbaikan ketahanan keluarga kita. Karena dengan data-data tersebut telah menempatkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat perceraian tertinggi se Asia Pasifik, demikian penjelasan Dr. Sudibyo Alimoeso MA, Deputi Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN. Ternyata di akhir tahun 2015 ini angka perceraian masih dikabarkan meningkat.

Walaupun belum ada data resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah RI, namun sudah banyak pernyataan yang menunjukkan kecenderungan peningkatan angka perceraian di sepanjang tahun 2015 ini. Misalnya statemen yang disampaikan oleh Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin (Sabtu, 07/11/2015) yang mengaku prihatin dengan angka perceraian yang dalam beberapa tahun terakhir terus meningkat. Untuk itu, Menag merencanakan untuk mengadakan kursus persiapan pernikahan.

Yang sudah ada perkiraan angka di antaranya adalah Provinsi Jawa Timur. Tahun 2015 ini diperkirakan angka perceraian mencapai 100 ribu kasus. Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2014 sebanyak 81.627 kasus. "Tahun ini diperkirakan mencapai 100 ribu kasus perceraian di Jawa Timur. Jumlah ini meningkat dibanding tahun lalu," kata Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf di Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Kamis (20/8/2015).

Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kehidupan Keagamaan Kementerian Agama (Kemenag) RI menyebutkan, angka perceraian di Indonesia lima tahun terakhir terus meningkat. Dalam lima tahun terakhir, 2010 - 2014, angka perceraian meningkat 52 %. Dari seluruh kejadian, sebanyak 70 % perceraian diajukan oleh istri. Dari sekitar 2 juta pasangan menikah, 15 % di antaranya bercerai. Angka perceraian yang diputus Pengadilan Agama seluruh Indonesia tahun 2014 mencapai 382.231, naik sekitar 100.000 kasus dibandingkan dengan pada 2010 sebanyak 251.208 kasus.

Banyak Pasangan Tidak Harmonis

Setiap kali kita menghadiri resepsi pernikahan, tampak betapa bahagia pasangan pengantin baru itu. Mereka selalu tersenyum, mengenakan pakaian indah, melakukan pesta pernikahan dengan dekorasi warna-warni dan dipenuhi aroma kebahagiaan. Tampak mereka adalah pasangan harmonis dan bahagia. Siapa mengira bahwa 15 % dari pasangan suami-istri di Indonesia berakhir pada perceraian.

Kepala Puslitbang Kehidupan Keagamaan Kemenag Muharam Marzuki, pada peringatan Hari Keluarga Nasional di Jakarta (Senin, 29/6/2015), mengatakan, mayoritas alasan perceraian di Indonesia ialah rumah tangga tidak harmonis. "Ketidakharmonisan merupakan kondisi kompleks dan mencakup setidaknya 15 aspek berumah tangga," ujarnya.

Secara garis besar, Muharam memaparkan, ada dua penyebab utama ketidakharmonisan, yakni kekurangan nafkah lahir dan nafkah batin. Nafkah lahir ialah urusan materi atau kemampuan untuk hidup secara layak, terkait dengan pengelolaan ekonomi rumah tangga. Adapun nafkah batin adalah cara pasangan suami-istri memperlakukan satu sama lain.

Catatan Kemenag RI ini menunjukkan banyaknya pasangan suami-istri yang tidak harmonis. Mereka gagal menemukan chemistry penyatuan jiwa setelah sekian lama menempuh perjalanan hidup berumah tangga. Berbagai ketidakpuasan, kekecewaan, konflik dan perbedaan tidak mampu mereka kelola dengan baik. Dampaknya, lebih memilih bercerai untuk mengakhiri ketidaknyamanan hidup berumah tangga.

Tiga Upaya Peningkatan Ketahanan Keluarga

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun