Perjalanan umrah adalah rangkaian ibadah sejak dari berangkat dari rumah hingga kembali ke rumah. Oleh karena itu, proses menunaikan ibadah umroh dari keberangkatan sampai kepulangan harus berada dalam ketaatan beribadah.
Di antara ibadah sunnah yang dicontohkan secara terus menerus oleh Nabi saw---baik dalam keadaan safar maupun mukim, adalah shalat sunnah Fajar. Yaitu dua raka'at sebelum Subuh. Dari 'Aisyah ra, ia berkata, "Aku tidaklah pernah mendengar Rasulullah saw mengerjakan shalat sunnah yang lebih semangat dibanding dengan shalat sunnah dua raka'at sebelum Fajar" (HR. Muslim, no. 724).
Ibnul Qayyim Aljauzi mengatakan, "Termasuk di antara petunjuk Nabi saw ketika bersafar adalah meng-qashar shalat fardhu dan beliau tidak mengerjakan shalat sunnah rawatib qabliyah dan bakdiyah. Yang biasa beliau tetap lakukan adalah mengerjakan shalat sunnah witir dan shalat sunnah qabliyah shubuh (sunnah Fajar). Beliau tidak pernah meninggalkan kedua shalat ini baik ketika bermukim dan ketika bersafar" (Ibnul Qayyim, Zadul Ma'ad).
Nabi saw begitu perhatian pada shalat sunnah fajar karena keutamaannya yang luar biasa. Adapun dalil yang menunjukkan keutamaan shalat sunnah qabliyah Shubuh adalah hadits dari 'Aisyah di mana Nabi saw bersabda, "Dua rakaat sunnah Fajar (shalat sunnah qabliyah shubuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya" (HR. Muslim, no. 725).
Dalam lafaz lain, 'Aisyah berkata bahwa Nabi saw berbicara mengenai dua rakaat ketika telah terbih fajar Shubuh, "Dua rakaat shalat sunnah Fajar lebih kucintai daripada dunia seluruhnya" (HR. Muslim, no. 725).
Pengertian "lebih baik dari dunia dan seisinya" adalah shalat sunnah Fajar lebih baik daripada harta, keluarga, anak, dan perhiasan dunia lainnya yang seandainya manusia memiliki semuanya tetap masih kalah dengan keutamaan shalat sunnah Fajar. Kebahagiaan akhirat tentu lebih utama daripada kebahagiaan dunia karena akhirat itu kekal, sedangkan dunia itu akan fana.
Sedemikian penting shalat dua rakaat Fajar, bahkan bagi yang tertinggal, belum sempat melaksanakan qabliyah Subuh, dianjurkan untuk melaksanakan segera setelah shalat Subuh, atau menunggu hingga terbit matahari. Rasulullah saw bersabda, "Barangsiapa yang belum shalat dua rakaat qabliyah Subuh maka hendaknya melakukannya setelah terbit matahari" (HR. At-Tirmidzi, dalam kitab Ash-Shalah).
Dari Qais bin Qahdin ra, sesungguhnya ia shalat Subuh bersama Rasulullah saw dan belum melakukan shalat dua raka'at qabliyah Subuh. Ketika Rasulullah saw telah salam, maka iapun salam bersama beliau, kemudian bangkit dan melakukan shalat dua rakaat qabliyah Subuh. Rasulullah saw melihatnya dan tidak mengingkarinya (HR At-Tirmidzi, kitab Ash-Shalat).
Hari ini, Jumat 25 Oktober 2024, adalah H-5 dari program "70 Hari Menuju Tanah Suci". Dengan niat yang suci, semoga Allah mudahkan kita beribadah ke tanah suci. Agar menghapus dosa-dosa kita, dan memperbanyak kebaikan-kebaikan kita.
Allah tidak memanggil orang-orang yang mampu. Namun Allah memampukan orang-orang yang terpanggil. Bismillah.