Mohon tunggu...
Cahyadi Takariawan
Cahyadi Takariawan Mohon Tunggu... Konsultan - Penulis Buku, Konsultan Pernikahan dan Keluarga, Trainer

Penulis Buku Serial "Wonderful Family", Peraih Penghargaan "Kompasianer Favorit 2014"; Peraih Pin Emas Pegiat Ketahanan Keluarga 2019" dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Konsultan Keluarga di Jogja Family Center" (JFC). Instagram @cahyadi_takariawan. Fanspage : https://www.facebook.com/cahyadi.takariawan/

Selanjutnya

Tutup

Trip Pilihan

H-37 menuju Tanah Suci

23 September 2024   06:02 Diperbarui: 23 September 2024   06:04 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
pexels.com/Lalezarfa

Umroh adalah perjalanan meneladani perbuatan Rasulullah saw. Di antara aktivitas yang dicontohkan beliau saw adalah mengusap Rukun Yamani di Ka'bah.

Sebagaimana diketahui, Rukun Yamani adalah salah satu sisi Ka'bah yang sejajar dengan Hajar Aswad. Tepatnya berada di sudut barat daya, yang kiswahnya terbuka.

Disebut Rukun Yamani, karena sudut Ka'bah yang bagian barat daya tersebut, apabila ditarik garis lurus ke selatan, persis sejajar dengan negara Yaman.

Setiap kali thawaf mengelilingi Ka'bah, Nabi saw mengusap Rukun Yamani, tanpa mencium, juga tidak bertakbir. Hal ini berbeda dengan Hajar Aswad, dimana beliau saw mencium dan bertakbir.

Tindakan Nabi saw terhadap Rukun Yamani diteladani apa adanya oleh Umar bin Khattab. Ia berkata, "Aku tidak pernah meninggalkan meraba kedua sudut ini (yaitu Rukun Yamani dan Hajar Aswad), sejak aku melihat Rasulullah saw mengusapnya, baik dalam keadaan sempit (kesulitan) maupun dalam keadaan lapang" (Riwayat Muslim).

Ibnu Umar menyatakan, "Rasulullah saw menyentuh Rukun Yamani dan Hajar Aswad dalam setiap thawaf." Jabir ra menceritakan, pada saat Fathu Makkah, Rasulullah saw menyentuh Rukun Yamani dan Hajar Aswad dengan sebatang tongkat.

Yang disyariatkan adalah mengusap rukun Yamani tanpa mencium atau bertakbir. Jika tidak memungkinkan untuk mencium, tidak perlu melambaikan tangan.

Syaikh Ibnu Utsaimin menyatakan, "Dahulu Rasulullah saw pada Rukun Yamani mengusapnya dan tidak bertakbir. Karena itu, tidak disunahkan bertakbir ketika mengusapnya".

Syaikh Nashiruddin Al-Albani menyatakan, "Rukun Yamani diusap dengan tangan pada setiap putaran thawaf, namun tidak dicium. Jika tidak memungkinkan untuk mengusap, tidak disyariatkan memberikan isyarat dengan tangannya."

Hari ini, Senin 23 September 2024, adalah H-37 dari program "70 Hari Menuju Tanah Suci". Dengan niat yang suci, semoga Allah mudahkan kita beribadah ke tanah suci. Agar menghapus dosa-dosa kita, dan memperbanyak kebaikan-kebaikan kita.

Bismillah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun