Jika usia dan kondisi beliau masih memerlukan pendamping hidup, perlu untuk dibicarakan baik-baik bersama semua anak. Sebab pada dasarnya semua manusia memerlukan pendamping hidup, untuk menemani dan saling menjaga di masa tua. Memang tidak sederhana untuk membangun kehidupan pernikahan di usia yang sudah tua, namun bukan berarti tidak mungkin.
Mungkin Masih Memerlukan Pendamping Hidup?
Sepanjang seseorang --lelaki maupun perempuan---masih memerlukan penyaluran syahwat seksual, pada dasarnya masih memerlukan pasangan hidup. Dengan menikah, maka syahwat seksual akan tersalurkan secara halal. Pasangan hidup juga akan bisa saling menguatkan satu dengan yang lain dalam kebaikan --termasuk dalam orientasi keberagamaan.
Sebab jika syahwat seksual masih bergejolak, sementara tidak ada penyaluran yang halal karena sudah tidak memiliki suami, bisa melahirkan bahaya. Syahwat seksual yang tidak tersalurkan, bisa memunculkan ekspresi yang cenderung 'aneh-aneh'. Misalnya bergaya seperti ABG, dan suka melakukan tindakan layaknya remaja.
Untuk mengetahui kecenderungan itu, tentu harus ada pembicaraan dengan cara yang baik-baik kepada ibu mertua. Yang paling tepat melakukan ini adalah anak-anak kandung beliau. Diperlukan kelapangan hati dari semua anak-anak kandung untuk melindungi ibu dari hal-hal yang tidak baik. Bicarakan hal ini secara bijak dengan sang ibu.
Jika memang ibu masih menghendaki pendamping hidup, selayaknya semua anak kandung dan menantu mendukung keinginan tersebut. Semua ikut berusaha mengupayakan calon suami yang paling baik bagi sang ibu, yang akan menemani dan mendampingi ibu di masa tua beliau.
Namun jika ibu --dengan kondisi dan usianya---sudah merasa tidak memerlukan suami, maka hendaknya didorong untuk terlibat dalam berbagai komunitas kebaikan. Agar orientasi dan kegiatan sehari-hari bisa mengarah kepada hal yang positif. Semakin mendekat kepada Allah, semakin sayang anak, menantu dan cucu, serta bisa bersikap bijak terhadap semua keluarga.
Senior School, Alternatif Ruang Belajar
Pada usia yang sudah semakin tua, diperlukan pembelajaran untuk melaksanakan tugas perkembangan pada fase kehidupannya. Demikian direkomendasikan dalam teori Duvall-Miller. Menurut Duvall-Miller, manusia akan melewati delapan tahap kehidupan berumah tangga. Pada setiap tahapannya, diperlukan ilmu dan pengetahuan yang spesifik untuk menunjang tugas perkembangan pada fasenya.
Pada contoh seseorang yang sudah memiliki menantu dan cucu, maka mereka telah berada pada fase ke 6 atau ke 7, bahkan pada contoh ibu mertua di atas, mungkin telah berada pada fase ke 8. Sang ibu mertua tinggal sendiri, suami sudah meninggal dunia. Maka tugas perkembangan yang harus dilakukan adalah menjaga agar tetap produktif dalam kebaikan, memiliki hubungan sosial yang positif, dan tentu saja mempersiapkan husnul khatimah.
Diperlukan pembelajaran dalam format "Senior School", yaitu edukasi untuk mereka yang sudah menginjak usia 50 atau 60 tahun ke atas. Pada mereka yang telah berusia 60, umumnya sudah memasuki masa pensiun. Mereka sudah purna tugas formal, maka perlu belajar untuk menyiapkan masa tua yang produktif, bahagia dan mempersiapkan husnul khatimah untuk akhir hidupnya kelak.