Mohon tunggu...
Cahyadi Takariawan
Cahyadi Takariawan Mohon Tunggu... Konsultan - Penulis Buku, Konsultan Pernikahan dan Keluarga, Trainer

Penulis Buku Serial "Wonderful Family", Peraih Penghargaan "Kompasianer Favorit 2014"; Peraih Pin Emas Pegiat Ketahanan Keluarga 2019" dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Konsultan Keluarga di Jogja Family Center" (JFC). Instagram @cahyadi_takariawan. Fanspage : https://www.facebook.com/cahyadi.takariawan/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Berusaha Menjadi "Wonderful Mertua"

31 Agustus 2021   06:38 Diperbarui: 31 Agustus 2021   06:44 375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tentu mertua harus berusaha melakukan tindakan memberikan manfaat kepada menantu dengan tulus dan empati. Sebab ada batas-batas otoritas keluarga baru yang harus dijaga dan dihormati. 

Sebaiknya mertua memberikan tawaran terbuka untuk memberikan bantuan yang diperlukan menantu, terlebih saat menantu berada dalam dalam kesulitan.

  • Be a Respectful Father / Mother-in-Law

Saran keempat dari Susan Adcox, jadilah mertua yang terhormat. Salah satu sifat penting yang perlu dimiliki mertua adalah rasa hormat. Mertua berusaha menghormati dan menghargai keluarga baru menantu. Bahwa sebagai satu keluarga mandiri, mereka memiliki privasi dan berhak mengambil keputusan sendiri.

"Perhaps, one of the most important traits a mother-in-law needs to display is respectfulness. Being respectful of the couple's time and relationship builds a sense of trust" --Susan Adcox, 2021.

Menurut Adcox, kesalahpahaman dan perasaan terluka mudah muncul ketika tidak ada rasa hormat terhadap keluarga menantu. Selanjutnya Adcox menyarankan beberapa tips praktis dalam mengekspresikan rasa hormat terhadap keluarga menantu.

* Memaklumi anak dan menantu untuk mengadakan kegiatan liburan sesuai agenda mereka, dan tidak mengharapkan mereka untuk selalu datang ke rumah mertua saat libur.

* Memaklumi jika kehadiran mertua tidak diterima di ruang bersalin saat kelahiran cucu. Baik dengan alsan aturan rumah sakit, maupun alasan privasi anak dan menantu yang ingin menjalin ikatan di antara mereka berdua.

* Sesekali waktu, undang anak dan menantu bersama cucu ke rumah mertua Bukan hanya mengharapkan menantu untuk menjamu mertua dengan kunjungan rutin yang dilakukannya.

* Memaklumi ketika anak dan menantu melakukan perjalanan liburan bersama anak-anak mereka, tanpa mengajak serta mertua. Demikian pula bisa memaklumi bahwa mertua tidak selalu diundang untuk semua jenis agenda perayaan atau  hajatan yang diadakan di rumah menantu.

* Menahan diri untuk tidak hadir ke rumah menantu tanpa menelepon atau memberi kabar terlebih dahulu. Hendaknya mertua bisa menelepon dan memberi kabar bahwa dirinya akan mampir, serta tidak tersinggung jika ternyata anak dan menantu menyatakan tidak bisa menemui karena sedang ada agenda lainnya.

  • Be a Wonderful Father / Mother-in-Law

Saran tambahan dari saya adalah, berusaha untuk menjadi mertua yang menyenangkan bagi menantu. Menjadi "wonderful mertua" adalah sebuah posisi mulia dan bermartabat. Mertua dirindukan oleh menantu karena sikap-sikap yang wonderful.

"It's vital that you not only embrace your new role, but that you also develop a respectful, empathetic, and encouraging relationship with your adult child's partner" --Susan Adcox, 2021.

Hendaknya mertua mampu memperlakukan anak dan menantu dengan cara yang baik dan menyenangkan. Wonderful mertua mampu menghargai hak-hak privasi anak dan menantu. Wonderful mertua tidak memaksakan kehendak kepada anak dan menantu. Wonderful mertua tidak melakukan intervensi yang tidak menyenangkan bagi anak dan menantu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun