Pertama, Persiapan Ilmu
Ilmu kita harus terus menerus bertambah di sepanjang menjalani kehidupan berumah tangga. Mencari ilmu, menambah pengetahuan, meluaskan wawasan, adalah cara untuk menjaga kebaikan bagi diri, keluarga, masyarakat dan bangsa.
Dalam pandangan agama, belajar dan menambah ilmu pengetahuan termasuk kewajiban yang utama. Sebagian ulama menyatakan,
"Tuntutlah ilmu sejak dari buaian hingga liang lahat".
Ungkapan di atas sering disebut sebagai hadits oleh masyarakat Indonesia. Mungkin karena sangat terkenal dan disampaikan dengan bahasa Arab, "uthlubul ilma minal mahdi ilallahdi", sehingga dikira hadits. Padahal ungkapan di atas bukanlah hadits.
Ungkapan di atas merupakan mutiara hikmah yang diucapkan oleh ulama. Bukan oleh Nabi Muhammad saw. Berisi ajakan untuk terus menerus belajar sejak dari kecil saat digendong orangtua, hingga masuk laing lahat.
Ilmu Menjadi Mertua
Untuk menjadi mertua yang dirindukan menantu, diperlukan banyak ilmu. Di antaranya adalah:
- Ilmu Agama
Mertua harus mengetahui hukum-hukum syariat yang terkait dengan posisi menantu dan besan. Â Sebagai contoh dalam status hubungan mahram, antara mertua dengan menantu.
Syariat memandang, mertua adalah mahram muabbad bagi menantunya. Artinya, menantu haram dinikahi selamanya oleh mertua, meskipun istri atau suami (anak dari mertua) telah cerai atau meninggal dunia.
Hal ini telah disebutkan dalam ayat Al Qur'an: