Sembari meletakkan tangan di ubun-ubun istri, suami dianjurkan membaca doa untuk keberkahan istri. Adapun doa yang dibaca adalah:
"Allahumma inni as-aluka min khairiha wa khairi ma jabaltaha alaih, wa a'udzu bika min syarriha wa syarri ma jabaltaha alaih."
Artinya: "Ya Allah, aku memohon kebaikannya dan kebaikan tabiatnya yang ia bawa. Dan aku berlindung dari kejelekannya dan kejelekan tabiat yang ia bawa." Hadits Riwayat Abu Daud, no. 2160; Ibnu Majah, no. 1918. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan.
Ketiga, shalat sunnah pengantin
Dianjurkan bagi kedua mempelai untuk mengerjakan shalat sunnah dua raka'at.
Ingat, ini dilakukan hanya berdua saja, oleh suami dan istri. Jangan mengajak orangtua, mertua, apalagi tetangga. Suami menjadi imam, dan istri menjadi makmum.
Syaikh Al-Albani menyatakan, "Hal itu telah ada sandarannya dari ulama Salaf ---yakni Sahabat dan Tabi'in".
Di antara sandarannya adalah hadits dari Abu Sa'id, ia berkata:
"Aku menikah ketika aku masih seorang budak. Ketika itu aku mengundang beberapa orang Shahabat Nabi, di antaranya 'Abdullah bin Mas'ud, Abu Dzarr dan Hudzaifah radhiyallaahu 'anhum.
Lalu tibalah waktu shalat, Abu Dzarr bergegas untuk mengimami shalat. Tetapi mereka berkata: 'Kamulah (Abu Sa'id) yang berhak!' Ia (Abu Dzarr) berkata: 'Apakah benar demikian?' 'Benar,' jawab mereka. Aku pun maju mengimami mereka shalat. Ketika itu aku masih seorang budak.
Selanjutnya mereka mengajariku, 'Jika istrimu nanti datang menemuimu, hendaklah kalian berdua shalat dua raka'at. Lalu mintalah kepada Allah kebaikan iserimu itu dan mintalah perlindungan kepada-Nya dari keburukannya. Selanjutnya terserah kamu berdua." Hadits diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf (X/159, no. 30230 dan 'Abdurrazzaq dalam al-Mushannaf (VI/191-192).