Bagi Anda yang sudah mulai berkecimpung ke dunia investasi saham, tahukah apa itu CFD? Bahkan sebagian orang yang sudah lama berkutat dengan saham pun belum tentu mengetahui apa itu CFD. Nah, CFD ini erat kaitannya dengan trading. Dapat dikatakan CFD adalah turunan dari instrumen lain sejenis saham, futures, dan forex. CFD pertama kali diperkenalkan di Inggris pada awal tahun 1990-an. Kepanjangan dari CFD adalah Contract for Difference. CFD hadir dengan tujuan agar saham dapat diperdagangkan tanpa harus menggunakan dana yang besar. Faktor munculnya CFD sendiri adalah karena adanya keinginan Hedge Fund & Investor. Seperti yang sudah disebutkan, CFD ini adalah produk derivatif turunan dari instrumen trading lain yang sudah ada. Karena mempunyai banyak kelebihan, CFD ini cukup menarik untuk dicoba.
Dengan modal yang jauh lebih kecil daripada modal untuk bertrading saham, Anda sudah dapat membeli CFD. Dapat dikatakan Anda sama saja sudah memiliki saham ketika membeli sebuah CFD, namun tidak memiliki sahamnya. Ketika bertransaksi CFD, banyak sekali manfaat yang dapat Anda raih, selain modal yang kecil yang sudah disebutkan.
Salah satu kelebihan dari CFD adalah menggunakan konsep margin trading & leverage. Apa itu konsep margin trading & leverage dalam CFD? Bila disederhanakan, margin trading & leverage disamakan dengan hutang. Alasan mengapa trader hanya memerlukan modal yang kecil ketika bertransaksi CFD adalah karena adanya konsep ini. Meskipun modalnya relatif kecil, masih ada kemungkinan tradir mendapatkan untung/rugi yang sama dengan trading saham riil. Layaknya produk derivatif yang lainnya, CFD hanya memerlukan kontrak karena termasuk kedalam jenis perdagangan yang tidak memiliki aset. Karena adanya kontrak tersebut, perdagangan CFD memiliki kemampuan short sell dan mempunyai liquiditas yang tinggi. Short Sell dapat diartikan bahwa Anda dapat melakukan transaksi penjualan terlebih dahulu walaupun belum melakukan buy. Ketika pasar sedang turun, trader bisa mendapatkan keuntungan karena adanya fasilitas short sell ini. Saat ini hanya saham AS dan saham-saham dari negara lain yang bisa ditransaksikan dalam CFD. Saham-saham Indonesia sedang berada didalam tahap pengembangan.
Dalam transaksi CFD, Anda mempunyai kebebasan untuk masuk kedalam likuidasi posisi atau posisi baru yang Anda inginkan. CFD sendiri tidak memiliki tanggal kadaluarsa, berbeda dengan sham tiil. Anda dapat mempertahankan posisi terbuka selama yang Anda inginkan karena CFD tidak memiliki kadaluarsa. Setelah mengetahui apa itu CFD? Sepertinya terlihat menarik. Namun, tunggu dulu! CFD juga memiliki tingkat resiko yang lebih tinggi. Kemungkinan return yang tinggi tentu diimbangi dengan resiko yang tinggi pula. Fasilitas margin trading & leverage yang sudah disebutkan bagaikan pedang bermata dua. Jadi, Anda harus selalu berhati-hati ketika masuk kedalam aktivitas trading CFD ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H