Sudah lama saya mendengar kiprah Mas Eko dalam mengejar ekstra effort untuk mengisi pundi-pundi negara. Namun baru kali ini saya berkesempatan untuk mengenalnya lebih dekat.
Tak kurang dari tujuh jam saya membuntuti beliau melakukan visit ke beberapa wajib pajak di daerah Kabupaten Sragen. Beruntung saya memiliki kesempatan berdekatan dengan anak muda milenial yang menjadi salah satu the back bone Seksi Ekstensifikasi KPP Pratama Karanganyar itu.
Saya membuntuti beliau bertugas saat melakukan verifikasi lapangan terkait kewajaran nilai bangunan salah satu perusahaan peternakan ayam di wilayah Sragen. Perusahaan ini cukup besar, bahkan claim dari pihak perusahaan, peternakan ayam ini merupakan yang terbesar di Jawa Tengah. Verifikasi lapangan ini beliau lakukan untuk memastikan berapa besarnya Pajak Pertambahan Nilai atas Kegiatan Membangun Sendiri (PPn KMS) yang harus dibayar oleh wajib pajak.
Kata Mas Eko dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163/PMK.03/2012 Pasal 2 Ayat 3 dinyatakan bahwa Kegiatan Membangun Sendiri adalah "Kegiatan membangun bangunan yang dilakukan tidak dalam kegiatan usaha atau pekerjaan oleh orang pribadi atau badan, yang hasilnya digunakan sendiri atau digunakan pihak lain".
Demi melaksanakan amanat peraturan tersebut, kami turun ke lapangan. Dalam terik matahari yang membakar kulit, Mas Eko dan Pak Rudy di dampingi salah satu pihak managemen memeriksa bangunan kandang. Pihak managemen menyampaikan bahwa kandang ayam berlantai tiga ini dikelola dengan sitem yang modern. Alat pendingan dan penghangat ruangan bekerja dengan baik. Tirai penutup ruangan, alat pencampur pakan, pemberian pakan dan minum semuanya serba elektronik.
Sebagai sebuah perusahaan besar yang dikelola dengan managemen peternakan modern, mereka memiliki standar yang baku dalam mengelola peternakan. Salah satunya diterapkannya system biosekuriti. Mereka menerapkan system ini dengan cukup disiplin agar bisa menghasilkan produksi secara maksimal, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Mereka menerapkan standar pengelolaan peternakan modern ini dengan ketat.
Biosekuriti sebagai bagian dari mitigasi resiko ini merupakan langkah pengamanan biologic untuk pencegahan menyebarnya kuman pada ayam. Dengan system ini pengendalian penyakit bisa dimaksimalkan, kondisi lingkungan yang kondusif bagi ayam bisa diwujudkan, dan resiko terserang virus bagi karyawan yang sehari-harinya beraktivitas di dalam peternakan bisa dicegah sejak dini.
Di peternakan yang dikelola secara modern seperi ini, orang luar hanya boleh masuk setelah melalui proses desinfeksi seperti semprot desinfektan, mandi, memakai sepatu khusus, baju penutup dan topi khusus yang telah didesinfeksi. Sesuai Standart Operating Procedure (SOP) rombongan kamipun melalui proses desinfeksi dan mandi wajib bagi para tamu. Mau memasuki kandang ayam mesti mandi dulu ? Iya !
Mula-mula kami melewati pintu masuk berupa lorong tembok. Pada sisi kanan dan kiri tembok diberi pagar melintang ke tengah lorong, sehingga kami harus berjalan dengan zig zag. Dari tembok bagian kanan dan kiri disemprotkan air bercampur desinfektan. Saat memasuki lorong, kami masih mengenakan pakaian seragam lengkap. Selesai disemprot desinfektan, Â kami diwajibkan untuk mandi dan ganti pakaian yang disediakan petugas. Setelah itu barulah rombongan diijinkan untuk masuk ke area kandang. Akhirnya dengan tampilan baru, kami memasuki area peternakan.
Tengah hari, cuaca terik bukan kepalang. Kami menyusuri jalan-jalan sekitar kandang. Dalam kondisi terpapar terik matahari, sambil berjalan menyusuri kandang Mas Eko melakukan edukasi kepada wajib pajak, terutama terkait dengan kewajiban membayar Pajak Pertambahan Nilai atas Kegiatan Membangun Sendiri (PPn KMS). Setelah semuanya di rasa cukup kami berpamitan pulang. Ini artinya separuh tugas untuk mengisi pundi-pundi negara di hari ini, sudah tertunaikan. Plong rasanya hati ini.
Selesai mengurus pekerjaan, kami berganti mengurus persoalan perut. Sepanjang perjalanan pulang sejak keluar dari peternakan tadi, perut ini sudah keroncongan.Â