Mohon tunggu...
Akhmad Sugiyono
Akhmad Sugiyono Mohon Tunggu... wiraswasta -

Manusia Biasa, bagian terkecil dari masyarakat Indonesia yang selalu menginginkan perubahan masyarakat hari ini menuju masyarakat madani

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Koreksi : Tentang TPID Baik Jokowi Maupun Prabowo Salah

17 Juni 2014   03:29 Diperbarui: 20 Juni 2015   03:26 1947
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1402925199475667615

[caption id="attachment_343084" align="aligncenter" width="332" caption="Buku Manual TPID - Pokjanas TPID (sumber: dok.pri)"][/caption]

Debat Capres jilid II menyisakan cerita tersendiri, dan yang paling ramai diperbincangkan pasca debat jilid II tersebut adalah mengenau TPID. Kronologis mencuatnya TPID ini berawal dari pertanyaan Jokowi kepada Prabowo tentang bagaimana meningkatkan peran TPID di daerah. Pertanyaan tersebut, sempat membuat bingung Prabowo dan menanyakan kembali singkatan dari TPID. Oleh Jokowi akhirnya di jawab Tim Pengendali Inflasi Daerah. Terkait momentum ini, ada beberapa hal yang patut untuk diluruskan terkait dengan TPID.

TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah) dibentuk tahun 2008 sebagai penguatan dari bentuk koordinasi antara pusat dan daerah. Sebelumnya di pusat sudah dibentuk TPI (Tim Pemantau dan Pengendalian Inflasi) pada tahun 2005 oleh pemerintah dan Bank Sentral (BI) selaku pengambil kebijakan moneter dalam mengendalikan inflasi. Dan akhirnya pada tahun 2011 untuk lebih mensinergiskan TPI pusat dengan TPID dalam hal koordinasi dibentuklah Kelompok Kerja Nasional (Pokjanas) TPID. Pokjanas merupakan sinergi dari BI, Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementrian Dalam Negeri.

TPID di ketuai oleh kepala daerah masing – masing dan berkoordinasi langsung dengan Pokjanas TPID yang didalamnya ada BI, Kemenko Perekonomian dan Kemnetrian Dalam Negeri. Artinya salah alamat jika Jokowi mempertanyakan tentang meningkatkan peran TPID kepada Prabowo sebagai calon Presiden. Disini Pemerintah sudah diwakili oleh beberapa kementrian dalam TPI (Kemenkeu, Kemenko Perekonomian, Kemendag, Kementan, Kemenhub, Kemenakertrans, Kemen ESDM dan perum Bulog) dan BI selaku pemegang kebijakan moneter yang tidak bisa di intervensi pemerintah. artinya pertanyaan Jokowi tersebut lebih layak di alamatkan kepada TPI ataupun Pokjas TPID yang berkoordinasi secara langsung dengan TPID di daerah.

Sama halnya dengan Prabowo, ketika menjawab pertanyaan dari Jokowi ini. Prabowo berujar fungsi TPID dikembalikan lagi kepada manajemen kepala daerah masing – masing. Tidak salah memang, tetapi sebagai akibat tidak kemengertian tentang TPID itu sendiri menjadi wajar. Peran besar Pokjanas TPID (BI, Kemenko Perekonomian, Kementrian Dalam Negeri)disini yang penting dalam meningkatkan peran dari TPID di daerah.

Untuk itu di tengah ramainya pembahasan TPID yang dijadikan lelucon pasca debat capres jilid II kemarin hendaknya segera dihentikan. Karena sebagian masyarakat menertawakan atau membuat lelucon yang sebenarnya juga tidak diketahui oleh mereka. Salam Indonesia Damai.

Sumber : Buku Petunjuk TPID oleh Kelompok Kerja Nasional Tim Pengendali Inflasi Daerah (Pokjanas TPID)

Jember, 16 Juni 2014

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun