Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah merupakan proses pengukuran dan penilaian kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural dari seorang Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah untuk menentukan kelayakan yang bersangkutan naik ke jenjang satu tingkat lebih tinggi di atasnya. Tujuan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah, yaitu:
Mengukur dan menilai kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural yang dimiliki oleh JF Guru dan JF Pengawas Sekolah yang akan naik ke jenjang satu tingkat lebih tinggi.
Untuk menentukan kelayakan JF Guru dan JF Pengawas Sekolah untuk naik ke jenjang satu tingkat  lebih tinggi.Â
Untuk pengembangan karier pemangku JF Guru dan JF Pengawas Sekolah dalam melaksanakan tugas dan fungsi jabatan yang berpusat pada peserta didik.
Kisi-Kisi/materi kompetensi yang diujikan.
Materi kompetensi dalam Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKKJ) guru muda ke Guru madya sama dengan guru pertama ke guru muda. Â ini terdapat 3 kompetensi yang akan dinilai yaitu: Kompetensi Manajerial, Kompetensi sosial kultural, dan kompetensi teknis.Â
Ketiga kompetensi itu memiliki kisi-kisi. Kisi-kisi kompetensi manajerial terdiri dari dari integrasi, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan dan pengambilan keputusan. Pada kompetensi sosial kultural haya ada satu materi yaitu tentang perekat kebangsaan. Sedangkan, kompetensi teknis materinya meliputi pedagogik, profesional guru, sosial dan kepribadian.
Yang berbeda
Yang berbeda dari materi kompetensi dalam Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKKJ) guru muda ke Guru madya adalah pada asesmennya. Tes tertulisnya hanya 50 %. Lalu yang 50 %nya lagi adalah mengisi esai. Namun, perlu diingat bahwa waktu pengerjaan tes tertulis dan pengerjaan esainya berbeda.Â
Alokasi waktu dalam pengerjaan juga berbeda. Pada  Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKKJ) guru pertama ke Guru muda waktunya hanya 120 menit. Sedangkan  Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKKJ) guru muda ke Guru madya diberikan waktu 150 menit.