Mohon tunggu...
KPP Pratama Sampit
KPP Pratama Sampit Mohon Tunggu... Administrasi - Kantor

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sampit Jalan Ahmad Yani no 7 Sampit No. Telp. 0531 21172

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Maklumat Pelayanan KPP Pratama Sampit

16 September 2023   10:57 Diperbarui: 16 September 2023   11:00 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Buku Profil KPP Pratama Sampit

KPP Pratama Sampit bertekad memiliki kesanggupan dalam melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku. Hal ini telah dituangkan dalam maklumat pelayanan yang berisi, "Dengan ini, kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetaokan dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku". Maklumat pelayanan ini ditandatangani oleh kepala kantor yang menjabat saat itu, Hasan Basri (25 Januari 2022). 

Tujuan Maklumat Pelayanan disusun, ditetapkan, dan dipublikasikan adalah untuk  menegaskan komitmen penyelenggara layanan agar melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara layanan dengan baik, dan sesuai standar yang telah ditetapkan  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun