Mohon tunggu...
KPP Pratama Sampit
KPP Pratama Sampit Mohon Tunggu... Administrasi - Kantor

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sampit Jalan Ahmad Yani no 7 Sampit No. Telp. 0531 21172

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Janji dan Motto Pelayanan KPP Pratama Sampit

12 September 2023   09:18 Diperbarui: 12 September 2023   09:55 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Buku Profil KPP Pratama Sampit/Dok KPP Pratama Sampit

KPP Pratama Sampit memiliki motto pelayanan "PASAH", yaitu Profesional, Amanah, Sempurna, Adil dan Handal. PASAH dalam bahasa dayak berarti rumah tempat tinggal, artinya KPP Pratama Sampit merupakan rumah yang nyaman untuk berkarya, rumah yang tentram untuk bekerja dan rumah yang asri untuk mengabdikan kepada negara Indonesia. 

Selain telah menetapkan motto layanan, KPP Pratama Sampit juga berkomitmen sesuai dengan janji pelayanan untuk memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, yaitu :

1. Memberikan Pelayanan yang cepat, tepat dan transparan

2.Melayani dengan setulus hati

3. Memberikan informasi yang jelas, lengkap, dan benar

4. Tidak membeda-bedakan wajib pajak

5. Menerima saran dan masukan yang konstruktif

Motto dan Janji layanan ini diharapkan dapat memacu semangat pegawai KPP Pratama Sampit dalam memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak sehingga wajib pajak mendapatkan kepuasan layanan yang optimal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun