Mohon tunggu...
pais kemenag kabblitar
pais kemenag kabblitar Mohon Tunggu... Lainnya - Instansi Kementerian Agama Kabupaten Blitar Seksi PAIS

Membaca, Membuat Berita

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Studi Tiru Seksi PAIS Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar Prov Jawa Timur ke Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Prov Jawa Tengah

7 Agustus 2024   15:55 Diperbarui: 7 Agustus 2024   15:57 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
HUMAS KANKEMENAG KAB BLITAR

PAIS KAB BLITAR -- Studi Tiru oleh Seksi PAIS Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar dilaksanakan pada hari Selasa yang dikoordinir oleh Kasi PAIS yakni Drs. H. Moh.Rosyad, M.Si, beserta Pengawas PAI ini berangkat pada hari Senin pukul 21.00. Diikuti oleh Kepala KanKemenag beserta Ibu, Kasi, Penyelenggara KanKemenag Kab Blitar, Staf PAIS, perwakilan  Humas,  perwakilan UP,  perwakilan Perencana, perwakilan guru PAI tiap jenjang, Ketua FKG TK, Ketua KKG SD, KKG SMP, Ketua MGMP SMA dan SMK. (30/07/2024)

Studi Tiru ini membahas tentang "Strategi Insersi Moderasi Beragama dan Pengembangannya dalam Kurikulum Merdeka" , banyak hal yang didapat ketika berkunjung ke Kantor Kemenag Kota Yogjakarta tersebut. Kepala KanKemenag Kota Yogjakarta mengucapkan selamat datang oleh MC, " Jarum hilang ditengah jerami, kain kebaya didalam peti, selamat datang di tempat kami, semoga Bahagia selalu di hati ".Diawali dengan maksud dan tujuan oleh Kepala KanKemenag Kab Blitar Drs. H. Baharuddin, M.Pd. "  

Tujuan kami berkunjung adalah terkait dengan Penguatan Moderasi Beragama, atas nama Kepala Kantor dan rombongan kami ucapkan terimakasih karena sudah menerima kedatangan kami, semoga menjadi awal persaudaraan yang kuat dan memberikan manfaat untuk Kabupaten Blitar, seperti yang kita tahu Yogja dikenal dengan masyarakat yang multi culture, meskipun demikian keharmonisan antar umat beragama antar budaya, suku terutama kami dan bapak ibu guru PAI dan Pokjawas PAI ingin belajar Bersama".

Ucapan selamat datang dari Kepala KanKemenag Kota Yogja yang diwakili oleh Kasi PAIS KanKemenag kota Yogjakarta, " Selamat datang kepada Kepala KanKemenag Kab Blitar beserta jajarannya di KanKemenag Kota Yogjakarta, kami juga mengundang dari ketua FKG, KKG dan MGMP dari Yogjakarta untuk menjelaskan tentang Moderasi di Kantor kami ", ujar H. FARIQ NUR ROKHIM, S.Hi, MA. 

Penjelasan yang dipaparkan oleh Ketua KKG kota Yogjakarta, seluruh stake holder harus bisa menampilkan tentang Moderasi Beragama, saling membantu dari seluruh Agama tidak ada perbedaan, memberikan fasilitas yang sama imntinya kebersamaan tanpa memandang Agama.

 "Kota Yogjakarta ini bagus karena Materi Moderasi sudah masuk di Modul ajar, jadi bisa dikatakan Implementasi bukan Insersi, apakah dititipkan di tema-tema atau bagaimana ?", pertanyaan yang diajukan oleh Drs. H. Moh. Rosyad, M.Si. selaku Kasi PAIS KanKemenag Kab. Blitar kepada pihak Kemenag Kota Yogjakarta. " 

Untuk buku ini memang sudah 3 tahun ide awal dari Dinas Pendidikan sangat afeksi kepada buku ini, jadi buku ini terbentuk dari KKG dan yang mencetak dari pihak Dinas Pendidikan ", jelas Asih, S.AG Ketua KKG SD Kota Yogjakarta. Penjelasan demi penjelasan dipaparkan juga oleh ketua KKG SMP, ketua MGMP SMA dan ketua MGMP SMK.

Acara tersebut ditutup oleh Kepala Kementerian Agama Kota Yogyakarta, H. Nadhif, S.Ag. M.S.I. menyampaikan pentingnya penerapan moderasi beragama sejak dini melalui Pendidikan dan hadir pula dalam kesempatan tersebut Kasubbag TU Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, H. Ahmad Mustafid, S.Ag. M.Hum. serta staf Seksi PAIS. ( Sania )        

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun