Mohon tunggu...
Pai Paili
Pai Paili Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Peraturan Pengelolaan Graha Cempaka Mas Sulit Diterapkan

25 Februari 2019   19:16 Diperbarui: 25 Februari 2019   21:49 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Jadi sekarang yang diberikan pemerintah adalah Permen dan Pergub beracun, kalau diminum bukan sembuh malah sakit. Makanya ini harus di uji materil," katanya. Hal senada diungkapkan Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Ellyzabeth CH Mailoa. Ia juga mengingatkan pemerintah, terutama Pemprov agar tidak gegabah menerapkan peraturan tersebut. 

"Jangan sampai peraturan ini justru memunculkan konflik antara sebagian kelompok dan pengelola yang merugikan mayoritas penghuni yang selama ini sudah harmonis," kata dia. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun